Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Kejagung Didesak Adili Pemilik Perusahaan Pelanggar SDA Rp11,4 Triliun

SELASA, 14 APRIL 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejaksaan Agung didesak untuk tidak hanya menindak korporasi, tetapi juga mengadili pemilik perusahaan dalam kasus dugaan korupsi dan pelanggaran sektor sumber daya alam (SDA) dan kehutanan, meski kerugian negara sebesar Rp11,4 triliun telah berhasil diselamatkan.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Al-Washliyah, Aminullah Siagian, yang menilai penegakan hukum harus menyasar aktor intelektual di balik korporasi.

“Jangan hanya korporasi yang dijadikan tersangka. Pemilik dan pihak yang mengendalikan juga harus bertanggung jawab secara pidana,” ujarnya, dikutip di Jakarta, Selasa 14 April 2026.


Menurutnya, langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah menetapkan sejumlah korporasi sebagai tersangka baru merupakan tahap awal.

Aminullah menegaskan, keadilan tidak akan tercapai jika hanya badan hukum yang dihukum, sementara individu yang mengendalikan dan menikmati keuntungan lolos dari jerat hukum.

Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas PKH di bawah pimpinan Febrie Adriansyah, yang berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp11,4 triliun. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 11 April 2026.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak boleh menghentikan proses hukum.

“Uang negara kembali itu penting, tetapi proses hukum harus tetap berjalan. Ini momentum untuk membongkar jaringan dan menghukum semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aminullah meminta aparat penegak hukum mendalami keterlibatan pemilik perusahaan besar, termasuk Wilmar Group dan Asian Agri Group milik Sutanto Tanoto, khususnya terkait lahan HGU di Sumatera Utara.

Ia menekankan agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk pemilik perusahaan besar, harus diproses hukum. Hukum jangan tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya