Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Kejagung Didesak Adili Pemilik Perusahaan Pelanggar SDA Rp11,4 Triliun

SELASA, 14 APRIL 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejaksaan Agung didesak untuk tidak hanya menindak korporasi, tetapi juga mengadili pemilik perusahaan dalam kasus dugaan korupsi dan pelanggaran sektor sumber daya alam (SDA) dan kehutanan, meski kerugian negara sebesar Rp11,4 triliun telah berhasil diselamatkan.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Al-Washliyah, Aminullah Siagian, yang menilai penegakan hukum harus menyasar aktor intelektual di balik korporasi.

“Jangan hanya korporasi yang dijadikan tersangka. Pemilik dan pihak yang mengendalikan juga harus bertanggung jawab secara pidana,” ujarnya, dikutip di Jakarta, Selasa 14 April 2026.


Menurutnya, langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah menetapkan sejumlah korporasi sebagai tersangka baru merupakan tahap awal.

Aminullah menegaskan, keadilan tidak akan tercapai jika hanya badan hukum yang dihukum, sementara individu yang mengendalikan dan menikmati keuntungan lolos dari jerat hukum.

Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas PKH di bawah pimpinan Febrie Adriansyah, yang berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp11,4 triliun. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 11 April 2026.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak boleh menghentikan proses hukum.

“Uang negara kembali itu penting, tetapi proses hukum harus tetap berjalan. Ini momentum untuk membongkar jaringan dan menghukum semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aminullah meminta aparat penegak hukum mendalami keterlibatan pemilik perusahaan besar, termasuk Wilmar Group dan Asian Agri Group milik Sutanto Tanoto, khususnya terkait lahan HGU di Sumatera Utara.

Ia menekankan agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk pemilik perusahaan besar, harus diproses hukum. Hukum jangan tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya