Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Kejagung Didesak Adili Pemilik Perusahaan Pelanggar SDA Rp11,4 Triliun

SELASA, 14 APRIL 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejaksaan Agung didesak untuk tidak hanya menindak korporasi, tetapi juga mengadili pemilik perusahaan dalam kasus dugaan korupsi dan pelanggaran sektor sumber daya alam (SDA) dan kehutanan, meski kerugian negara sebesar Rp11,4 triliun telah berhasil diselamatkan.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Al-Washliyah, Aminullah Siagian, yang menilai penegakan hukum harus menyasar aktor intelektual di balik korporasi.

“Jangan hanya korporasi yang dijadikan tersangka. Pemilik dan pihak yang mengendalikan juga harus bertanggung jawab secara pidana,” ujarnya, dikutip di Jakarta, Selasa 14 April 2026.


Menurutnya, langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah menetapkan sejumlah korporasi sebagai tersangka baru merupakan tahap awal.

Aminullah menegaskan, keadilan tidak akan tercapai jika hanya badan hukum yang dihukum, sementara individu yang mengendalikan dan menikmati keuntungan lolos dari jerat hukum.

Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas PKH di bawah pimpinan Febrie Adriansyah, yang berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp11,4 triliun. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 11 April 2026.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak boleh menghentikan proses hukum.

“Uang negara kembali itu penting, tetapi proses hukum harus tetap berjalan. Ini momentum untuk membongkar jaringan dan menghukum semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aminullah meminta aparat penegak hukum mendalami keterlibatan pemilik perusahaan besar, termasuk Wilmar Group dan Asian Agri Group milik Sutanto Tanoto, khususnya terkait lahan HGU di Sumatera Utara.

Ia menekankan agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk pemilik perusahaan besar, harus diproses hukum. Hukum jangan tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya