Berita

Koordinator THMP C Suhadi bersama Eddy Ghazali. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Kritik Harus Bijak Bukan Provokasi Jatuhkan Pemerintah

SELASA, 14 APRIL 2026 | 09:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Relawan Tim Hukum Merah Putih menilai pernyataan Saiful Mujani sudah mengarah pada tindakan makar dan ajakan untuk menggulingkan Presiden Prabowo Subianto. Ucapan tersebut dinilai provokatif dan berpotensi memecah belah masyarakat.

“Ucapan Pak Saiful Mujani menurut kami sudah dikategorikan mengarah ke makar ataupun ingin menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Padahal Presiden Prabowo adalah pemerintah yang sah yang dipilih oleh mayoritas rakyat,” kata Koordinator Relawan Tim Hukum Merah Putih C Suhadi SH MH bersama Dr H Eddy Ghazali SH MH di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Mereka menegaskan, tindakan makar yang bertujuan menggulingkan pemerintahan memiliki konsekuensi hukum serius, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 107 KUHP.


Menurut Suhadi dan Eddy, kritik seharusnya disampaikan secara bijak untuk mengevaluasi kebijakan, bukan dengan memprovokasi publik untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah.

“Pernyataan itu sudah mengarah pada upaya makar, bukan saja karena ingin menjatuhkan presiden secara terbuka, tapi juga mengajak pihak lain untuk menjatuhkan Presiden Prabowo yang sah yang dipilih secara konstitusi dengan suara 58 persen lebih,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam acara “Halal bihalal Pengamat Sebelum Ditertibkan” di Beranda Utan Kayu, Jakarta Timur, Saiful Mujani melontarkan pernyataan yang mempertanyakan kemungkinan konsolidasi publik untuk mendorong perubahan politik, termasuk mendesak Presiden Prabowo mundur.

“Bisa enggak kita mengkonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo. Hanya kita yang bisa, rakyat gitu lho,” ujar Mujani dalam forum tersebut.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya