Berita

Sugeng Riyanta. (Foto: Wikipedia)

Hukum

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

SELASA, 14 APRIL 2026 | 05:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) kini dinakhodai mantan Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Sugeng Riyanta.

Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani ST Burhanudin pada 13 April 2026.

Sugeng bisa dibilang masuk sebagai daftar jaksa yang memiliki karier cemerlang. Ia pernah menjabat sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah pada 2023.


Pria asal Kulon Progo ini sudah malang melintang dalam penugasan di Korps Adhyaksa. Di antaranya pernah menjadi Kasi Intelijen Kejari Bondowoso, Kajari Mukomuko, Kajari Jakarta Pusat, dan Wakil Kajati Kepulauan Bangka Belitung.

Sugeng juga pernah menjabat Koordinator pada Jamintel Kejagung dan Wakil Kajati Jawa Tengah.

Amanah baru sebagai Kajati Sultra tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi Sugeng. Provinsi beribukota Kendari itu terus menjadi sorotan publik sebagai daerah tambang yang mendunia.

Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir, Sultra turut menjadi tujuan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sektor tambang.      

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya