Berita

Dr. Abdul Qohar AF., SH, MH. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Hukum

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

SELASA, 14 APRIL 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan perombakan besar di jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 13 April 2026. 

Tercatat sebanyak 29 posisi Kajati dan Wakil Kajati mengalami pergantian maupun pengisian jabatan baru.

Salah satu nama yang menjadi sorotan publik, ialah Kajati Jawa Timur yang kini dijabat Dr. Abdul Qohar AF, SH, MH yang sebelumnya merupakan Kajati Sulawesi Tenggara.


Abdul Qohar tercatat memiliki segudang prestasi dalam riwayatnya sejak menjadi jaksa. Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung pernah mengungkap beberapa kasus besar, di antaranya yang menyeret Harvey Moeis, Thomas Lembong dan Ronald Tannur.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember ini juga pernah menjabat sebagai Kajari Malang dan Purworejo, yang turut melambungkan namanya. 

Selanjutnya, ia pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Gorontalo hingga Wakil Kajati Nusa Tenggara Barat.

Abdul Qohar pernah menjadi sorotan publik saat menjadi Dirdik Jampidsus Kejagung terlihat dengan jam tangan mewah bermerek Audemars Piguet seharga kurang lebih Rp1 miliar saat konferensi pers di sejumlah kasus.

Fenomena itu sempat viral di berbagai media sosial. Namun Abdul Qohar membantah jika jam tangan yang dikenakannya itu memiliki harga mahal.

Jabatan baru sebagai Kajati Jatim tentu bukan hal yang mudah diemban Abdul Qohar. Provinsi ini termasuk menjadi barometer Indonesia dalam beberapa aspek, termasuk kasus kejahatan dan pelanggaran hukum.     



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya