Berita

Dr. Yadyn Palebangan SH, MH. (Foto: Sulut Review)

Hukum

Miliki Segudang Prestasi, Yadyn Pindah Tugas Jabat Kajari Jember

SELASA, 14 APRIL 2026 | 01:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan perombakan besar di jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). 

Perombakan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026, yang ditetapkan pada 13 April 2026. 

Tercatat sebanyak 57 posisi Kajari mengalami pergantian maupun pengisian jabatan baru.


Salah satunya, ialah Kajari Jember yang kini dijabat Dr. Yadyn Palebangan SH, MH. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Muda Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Yadyn merupakan jaksa yang terbilang memiliki segudang prestasi dan karier moncer. Saat menjabat di Jampidsus sejak pertengahan 2025, pria kelahiran Ujung Pandang, 26 Maret 1980 ini sukses membongkar kasus korupsi tata niaga BBM yang menyeret nama Riza Chalid sebagai tersangka.

Yadyn yang pernah menjadi JPU KPK juga pernah menangani kasus-kasus kakap seperti kasus korupsi di Kementerian ESDM yang menyeret nama Jero Wacik. Kemudian OTT terhadap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono pada 2017.

Sebelumnya, ia turut terlibat dalam membongkar kasus korupsi yang melibatkan politikus Demokrat Sutan Bhatoegana.

Saat menjadi Kajari Bitung dan Luwu Timur, Yadyn juga sukses membongkar kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Ia juga dalam program pemberdayaan masyarakat, termasuk inisiasi "Kampung Pangan Adhyaksa"  di Luwu Timur.

Yadyn kini siap mengemban amanah baru sebagai Kajari Jember, kawasan tapal kuda di Jawa Timur yang juga dikenal sebagai daerah dengan tingkat kejahatan relatif tinggi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya