Berita

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid. (Foto: Dokumentasi Imipas)

Bisnis

Layanan Imigrasi Pastikan Kemudahan Bagi Investor

SELASA, 14 APRIL 2026 | 00:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Di tengah meningkatnya persaingan global dalam menarik arus investasi asing, Indonesia dituntut untuk menghadirkan ekosistem yang semakin ramah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi para investor. 

Salah satu aspek krusial yang kini mendapat perhatian serius adalah sektor keimigrasian, yang berperan sebagai gerbang awal sekaligus penentu kenyamanan investor saat memasuki dan menjalankan aktivitas bisnis di dalam negeri. 

Dalam konteks ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil posisi strategis sebagai fasilitator pertumbuhan ekonomi nasional.


Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa layanan keimigrasian kini memegang peran kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. 

“Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi, sektor imigrasi dinilai menjadi salah satu pintu utama yang menentukan minat investor asing untuk masuk dan menanamkan modal,” kata Rasyid dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di Indonesia sepanjang 2025 mencapai lebih dari Rp1.400 triliun, dengan porsi signifikan berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA). 

Sektor industri pengolahan, pertambangan, serta jasa menjadi penyumbang terbesar, yang seluruhnya sangat bergantung pada kemudahan mobilitas tenaga kerja asing dan investor lintas negara.

Menurut Rasyid, transformasi layanan imigrasi yang semakin modern, cepat, dan transparan merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan daya saing Indonesia di mata global. 

Kemudahan dalam pengurusan visa, izin tinggal, hingga kebijakan inovatif seperti Golden Visa menjadi faktor penting dalam memberikan kenyamanan dan kepastian bagi investor. Program Golden Visa sendiri telah menarik lebih dari 1.000 investor dengan nilai komitmen investasi mencapai sekitar Rp48 triliun.

“Layanan imigrasi hari ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi telah menjadi instrumen strategis dalam mendukung iklim investasi. Kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum adalah hal yang sangat diperhatikan oleh investor asing,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kemenimipas terus melakukan reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan serta penyederhanaan prosedur. 

Saat ini, berbagai layanan seperti e-visa dan perpanjangan izin tinggal sudah dapat diakses secara online, sehingga memangkas waktu layanan dari hitungan hari menjadi hanya beberapa jam dalam kasus tertentu.

Di sisi lain, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa kebijakan keimigrasian tetap mengedepankan prinsip selektif (Selective Policy), yakni hanya memberikan akses kepada investor yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

“Kita membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang membawa manfaat nyata, tetapi tetap menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Ini adalah keseimbangan yang harus dijaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran imigrasi dalam mendukung investasi tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan berbagai sektor lain, termasuk kebijakan ekonomi, tenaga kerja, dan perizinan usaha. Sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Rasyid optimis Kemenimipas akan terus menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong masuknya investasi asing, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

“Kami ingin memastikan setiap investor yang datang merasakan kemudahan dan kepastian. Dengan begitu, Indonesia akan semakin dipercaya sebagai tujuan investasi yang aman dan menjanjikan,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya