Berita

Menko Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

RI Siap Bela Diri atas Tuduhan Dagang AS soal Kerja Paksa

SELASA, 14 APRIL 2026 | 00:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah tengah merumuskan langkah untuk merespons penyelidikan perdagangan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah saat ini memfokuskan jawaban pada dua isu yang diselidiki AS yaitu dugaan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) hingga isu praktik kerja paksa (forced labor).

"Pertama kan US menerapkan (Investigation Section) 301 dalam perdagangan yaitu melakukan penyelidikan terhadap ekspor Indonesia hal yaitu ekses kapasitas, jadi produksi yang berlebih. Dan yang kedua terkait dengan impor bahan baku yang terkait dengan forced labor," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, kawasan Jakarta Pusat pada Senin, 13 April 2026.


"Tentunya ini kita diminta untuk merespons, karena sesudah kita respons, nanti kita men-submit dalam rapat, kemudian juga ada investigasi lanjutan. Yang penting kita merespons saja," tuturnya.

Ia menambahkan, setiap komoditas yang dipermasalahkan akan ditelaah secara rinci untuk memperkuat argumentasi Indonesia dalam proses pembelaan.

"Sebagai contoh satu, excess semen misalnya. Semen kita nggak pernah ekspor ke Amerika, jadi kita tinggal jawab aja," jelas Airlangga.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan pemerintah akan segera menyampaikan tanggapan resmi. Ia juga menilai tudingan terkait ketimpangan neraca dagang tidak berdasar pada kebijakan dalam negeri.

"Tapi saya pikir secara umum nggak ada masalah dan kita membuat pembelaan-pembelaan, antara lain bahwa Indonesia tidak ada kebijakan yang mengakibatkan struktur excess capacity," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa surplus perdagangan Indonesia dengan AS terjadi karena kuatnya permintaan dari pasar Amerika terhadap produk Indonesia.

"Nah surplus Indonesia ke Amerika ini kan sebenarnya juga memang perbedaan struktur ekonomi kita. Karena memang kita ekspor ke Amerika kan karena memang permintaan domestik Amerika yang besar ke Indonesia," terangnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan soal isu kerja paksa. Menurutnya Indonesia telah memiliki regulasi ketenagakerjaan yang kuat dan tidak mentoleransi praktik tersebut.

“Kita selama ini sudah, ya, sangat baik terkait dengan regulasi penegakan HAM, jadi tidak ada istilahnya dan kita nggak pernah gitu, ya, mentolerir adanya forced labor dalam sistem produksi kita,” ujar Yassierli.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya