Berita

Menko Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

RI Siap Bela Diri atas Tuduhan Dagang AS soal Kerja Paksa

SELASA, 14 APRIL 2026 | 00:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah tengah merumuskan langkah untuk merespons penyelidikan perdagangan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah saat ini memfokuskan jawaban pada dua isu yang diselidiki AS yaitu dugaan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) hingga isu praktik kerja paksa (forced labor).

"Pertama kan US menerapkan (Investigation Section) 301 dalam perdagangan yaitu melakukan penyelidikan terhadap ekspor Indonesia hal yaitu ekses kapasitas, jadi produksi yang berlebih. Dan yang kedua terkait dengan impor bahan baku yang terkait dengan forced labor," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, kawasan Jakarta Pusat pada Senin, 13 April 2026.


"Tentunya ini kita diminta untuk merespons, karena sesudah kita respons, nanti kita men-submit dalam rapat, kemudian juga ada investigasi lanjutan. Yang penting kita merespons saja," tuturnya.

Ia menambahkan, setiap komoditas yang dipermasalahkan akan ditelaah secara rinci untuk memperkuat argumentasi Indonesia dalam proses pembelaan.

"Sebagai contoh satu, excess semen misalnya. Semen kita nggak pernah ekspor ke Amerika, jadi kita tinggal jawab aja," jelas Airlangga.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan pemerintah akan segera menyampaikan tanggapan resmi. Ia juga menilai tudingan terkait ketimpangan neraca dagang tidak berdasar pada kebijakan dalam negeri.

"Tapi saya pikir secara umum nggak ada masalah dan kita membuat pembelaan-pembelaan, antara lain bahwa Indonesia tidak ada kebijakan yang mengakibatkan struktur excess capacity," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa surplus perdagangan Indonesia dengan AS terjadi karena kuatnya permintaan dari pasar Amerika terhadap produk Indonesia.

"Nah surplus Indonesia ke Amerika ini kan sebenarnya juga memang perbedaan struktur ekonomi kita. Karena memang kita ekspor ke Amerika kan karena memang permintaan domestik Amerika yang besar ke Indonesia," terangnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan soal isu kerja paksa. Menurutnya Indonesia telah memiliki regulasi ketenagakerjaan yang kuat dan tidak mentoleransi praktik tersebut.

“Kita selama ini sudah, ya, sangat baik terkait dengan regulasi penegakan HAM, jadi tidak ada istilahnya dan kita nggak pernah gitu, ya, mentolerir adanya forced labor dalam sistem produksi kita,” ujar Yassierli.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya