Berita

Menko Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

RI Siap Bela Diri atas Tuduhan Dagang AS soal Kerja Paksa

SELASA, 14 APRIL 2026 | 00:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah tengah merumuskan langkah untuk merespons penyelidikan perdagangan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah saat ini memfokuskan jawaban pada dua isu yang diselidiki AS yaitu dugaan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) hingga isu praktik kerja paksa (forced labor).

"Pertama kan US menerapkan (Investigation Section) 301 dalam perdagangan yaitu melakukan penyelidikan terhadap ekspor Indonesia hal yaitu ekses kapasitas, jadi produksi yang berlebih. Dan yang kedua terkait dengan impor bahan baku yang terkait dengan forced labor," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, kawasan Jakarta Pusat pada Senin, 13 April 2026.


"Tentunya ini kita diminta untuk merespons, karena sesudah kita respons, nanti kita men-submit dalam rapat, kemudian juga ada investigasi lanjutan. Yang penting kita merespons saja," tuturnya.

Ia menambahkan, setiap komoditas yang dipermasalahkan akan ditelaah secara rinci untuk memperkuat argumentasi Indonesia dalam proses pembelaan.

"Sebagai contoh satu, excess semen misalnya. Semen kita nggak pernah ekspor ke Amerika, jadi kita tinggal jawab aja," jelas Airlangga.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan pemerintah akan segera menyampaikan tanggapan resmi. Ia juga menilai tudingan terkait ketimpangan neraca dagang tidak berdasar pada kebijakan dalam negeri.

"Tapi saya pikir secara umum nggak ada masalah dan kita membuat pembelaan-pembelaan, antara lain bahwa Indonesia tidak ada kebijakan yang mengakibatkan struktur excess capacity," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa surplus perdagangan Indonesia dengan AS terjadi karena kuatnya permintaan dari pasar Amerika terhadap produk Indonesia.

"Nah surplus Indonesia ke Amerika ini kan sebenarnya juga memang perbedaan struktur ekonomi kita. Karena memang kita ekspor ke Amerika kan karena memang permintaan domestik Amerika yang besar ke Indonesia," terangnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan soal isu kerja paksa. Menurutnya Indonesia telah memiliki regulasi ketenagakerjaan yang kuat dan tidak mentoleransi praktik tersebut.

“Kita selama ini sudah, ya, sangat baik terkait dengan regulasi penegakan HAM, jadi tidak ada istilahnya dan kita nggak pernah gitu, ya, mentolerir adanya forced labor dalam sistem produksi kita,” ujar Yassierli.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya