Berita

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara Antikorupsi membuat pelaporan atas dugaan pelanggaran etik salah seorang Anggota Dewas KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 13 April 2026. (Foto: Dokumentasi Koalisi Mahasiswa)

Hukum

Anggota Dewas KPK Dilaporkan Koalisi Mahasiswa Atas Dugaan Pelanggaran Etik

SENIN, 13 APRIL 2026 | 23:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara Antikorupsi ke internal Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik pada Senin, 13 April 2026.

Ketua Umum Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara Antikorupsi, Rio Ipan Doni mengatakan, pelaporan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap KPK sebagai lembaga antirasuah yang selama ini menjadi harapan masyarakat dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Pelaporan ini kami lakukan sebagai langkah konkret wujud cinta dan kepedulian kami kepada KPK agar tetap menjaga kepercayaan publik,” ujar Rio dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 13 April 2026.


Lanjut dia, salah satu anggota Dewas KPK berinisial CM melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam jabatannya.

Rio menyebut CM diduga melakukan intervensi dalam penanganan kasus bantuan sosial (bansos) dengan tujuan menghalang-halangi proses pemeriksaan.

“Dalam kasus bansos, yang bersangkutan diduga melakukan intervensi untuk menghambat pemeriksaan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu yang terlibat,” jelasnya.

Menurut Rio, Dewas KPK memiliki peran penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yakni mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, termasuk pemberian izin penyadapan dan penggeledahan, penyusunan kode etik, hingga menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara Antikorupsi mendesak Ketua Dewas KPK untuk mengambil langkah tegas guna menjaga kredibilitas dan marwah lembaga.

Mereka juga meminta agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan independen terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.

Selain itu, koalisi mendorong adanya penonaktifan sementara terhadap CM selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjaga objektivitas Dewas KPK.

Tak hanya itu, mereka juga meminta dilakukan evaluasi terhadap posisi dan fungsi jabatan yang bersangkutan, serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Apabila terbukti, kami meminta agar Ketua Dewas KPK menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Rio.

Koalisi menegaskan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas internal KPK dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, laporan tersebut telah resmi disampaikan dan diterima oleh KPK per Senin, 13 April 2026. Laporan itu tercatat telah masuk dan tengah dalam proses tindak lanjut oleh pihak terkait.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya