Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Karo (Kajari Karo), Danke Rajagukguk. (Foto: tangkapan layar)

Hukum

Tersandung Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot

SENIN, 13 APRIL 2026 | 21:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk dicopot. Sosok yang disorot imbas penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu ini kini digantikan oleh Edmond Novvery Purba.

Keputusan pencopotan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam dokumen tersebut, Edmond Novvery Purba menjadi Kajari Karo dan meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Kajari Nias Selatan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan adanya perombakan posisi tersebut. Ia menjelaskan Danke dimutasi secara diagonal ke jabatan fungsional.


"Untuk Karo, Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya, saat ini dia tidak dalam jabatan struktural, melainkan jabatan fungsional. Hal tersebut biasa terjadi di kementerian atau lembaga," ujar Anang kepada wartawan, Senin, 13 April 2026.

Danke Rajagukguk sebelumnya disorot publik terkait penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu. Amsal sebelumnya didakwa melakukan korupsi dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, namun akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim.

Buntut dari kasus tersebut, Danke bersama pejabat Kejari Karo lainnya menjalani pemeriksaan intensif oleh tim internal Kejagung pada Sabtu, 4 April 2026.

Langkah penarikan para jaksa tersebut ke Jakarta dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Baik Kajari Karo, Kasi Pidsus (Reinhard Harve Sembiring), maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu sudah diamankan dan ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung,” tegas Anang beberapa waktu lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya