Berita

Ilustrasi Naik Kereta ke Purwakarta (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Naik Kereta ke Purwakarta Cuma Rp8.000, Ini Rute Murah dan Destinasi Wisatanya

SENIN, 13 APRIL 2026 | 18:23 WIB | OLEH: TIFANI

Perjalanan dari Jakarta ke Purwakarta, Jawa Barat, kini bisa dilakukan dengan biaya yang sangat terjangkau. Melalui layanan dari Kereta Api Indonesia, masyarakat dapat menikmati perjalanan kereta dengan ongkos di bawah Rp10.000 sekali jalan.

Mengutip laman resmi KAI, tarif perjalanan menggunakan Commuter Line berada di kisaran Rp5.000 per perjalanan. Bagi penumpang yang berangkat dari Stasiun Manggarai, tarifnya hanya Rp4.000 per orang sekali jalan. 

Setelah itu, perjalanan dapat dilanjutkan menggunakan KA Lokal Walahar dengan tarif Rp4.000 menuju Purwakarta. Skema perjalanan ini memungkinkan penumpang berpindah moda dalam satu alur perjalanan yang praktis dan ekonomis. 


Rute dimulai dari Stasiun Jakarta Kota atau Tanah Abang menuju Cikarang menggunakan Commuter Line, kemudian dilanjutkan dengan KA Lokal Walahar hingga tiba di Purwakarta. Selama perjalanan, penumpang akan disuguhkan pemandangan yang menenangkan. 

Dari balik jendela kereta, terlihat hamparan sawah hingga lanskap perbukitan yang menghadirkan suasana santai dan jauh dari hiruk pikuk kota. Setibanya di Purwakarta, wisatawan dapat langsung menjelajahi sejumlah destinasi menarik. 

Salah satunya adalah Situ Buleud yang lokasinya dapat dijangkau dengan berjalan kaki dari stasiun. Selain itu, terdapat Waduk Jatiluhur yang menyuguhkan panorama perbukitan dan hamparan air luas, cocok untuk menikmati ketenangan alam. 

Ada pula Situ Wanayasa yang menghadirkan suasana danau dengan latar pemandangan menenangkan, sekaligus menjadi tempat menikmati kuliner khas seperti sate maranggi, ayam bakar, hingga ketan bakar. Bagi yang memiliki waktu lebih panjang, perjalanan dapat dilanjutkan ke wilayah Subang dengan pilihan destinasi seperti kebun teh Ciater serta berbagai curug yang menawarkan suasana alam yang segar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya