Berita

Ilustrasi Naik Kereta ke Purwakarta (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Naik Kereta ke Purwakarta Cuma Rp8.000, Ini Rute Murah dan Destinasi Wisatanya

SENIN, 13 APRIL 2026 | 18:23 WIB | OLEH: TIFANI

Perjalanan dari Jakarta ke Purwakarta, Jawa Barat, kini bisa dilakukan dengan biaya yang sangat terjangkau. Melalui layanan dari Kereta Api Indonesia, masyarakat dapat menikmati perjalanan kereta dengan ongkos di bawah Rp10.000 sekali jalan.

Mengutip laman resmi KAI, tarif perjalanan menggunakan Commuter Line berada di kisaran Rp5.000 per perjalanan. Bagi penumpang yang berangkat dari Stasiun Manggarai, tarifnya hanya Rp4.000 per orang sekali jalan. 

Setelah itu, perjalanan dapat dilanjutkan menggunakan KA Lokal Walahar dengan tarif Rp4.000 menuju Purwakarta. Skema perjalanan ini memungkinkan penumpang berpindah moda dalam satu alur perjalanan yang praktis dan ekonomis. 


Rute dimulai dari Stasiun Jakarta Kota atau Tanah Abang menuju Cikarang menggunakan Commuter Line, kemudian dilanjutkan dengan KA Lokal Walahar hingga tiba di Purwakarta. Selama perjalanan, penumpang akan disuguhkan pemandangan yang menenangkan. 

Dari balik jendela kereta, terlihat hamparan sawah hingga lanskap perbukitan yang menghadirkan suasana santai dan jauh dari hiruk pikuk kota. Setibanya di Purwakarta, wisatawan dapat langsung menjelajahi sejumlah destinasi menarik. 

Salah satunya adalah Situ Buleud yang lokasinya dapat dijangkau dengan berjalan kaki dari stasiun. Selain itu, terdapat Waduk Jatiluhur yang menyuguhkan panorama perbukitan dan hamparan air luas, cocok untuk menikmati ketenangan alam. 

Ada pula Situ Wanayasa yang menghadirkan suasana danau dengan latar pemandangan menenangkan, sekaligus menjadi tempat menikmati kuliner khas seperti sate maranggi, ayam bakar, hingga ketan bakar. Bagi yang memiliki waktu lebih panjang, perjalanan dapat dilanjutkan ke wilayah Subang dengan pilihan destinasi seperti kebun teh Ciater serta berbagai curug yang menawarkan suasana alam yang segar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya