Berita

Ilustrasi Uang Kertas Lama (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

23 Uang Kertas Tak Berlaku Lagi, Ini Jadwal Penukaran Resmi dari BI

SENIN, 13 APRIL 2026 | 17:55 WIB | OLEH: TIFANI

Bank Indonesia (BI) telah menarik sejumlah pecahan mata uang rupiah kertas sebagai alat pembayaran yang sah. Setelah dinyatakan tidak berlaku, BI akan memberikan jangka waktu 10 tahun sejak pencabutan diterapkan bagi masyarakat untuk menukarkan uang tersebut.

Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN). Lantas, uang pecahan apa saja yang sudah tidak berlaku dan tak bisa ditukarkan dalam waktu dekat?

Melansir laman resmi BI, terdapat beberapa uang kertas yang dicabut dan tidak bisa ditukarkan lagi pada 2028 dan 2029. Berikut daftar penukaran uang kertas yang telah dicabut:


  1. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp10.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  2. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp1.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  3. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp20.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  4. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp200, batas penukaran 29 Agustus 2031
  5. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp2.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  6. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp25.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  7. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp250, batas penukaran 29 Agustus 2031
  8. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp500, batas penukaran 29 Agustus 2031
  9. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp5.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  10. Uang rupiah khusus seri Cagar Alam tahun emisi 1987 pecahan Rp10.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  11. Uang rupiah khusus seri Cagar Alam tahun emisi 1987 pecahan Rp200.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  12. Uang rupiah khusus seri Save The Children tahun emisi 1990 pecahan Rp10.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  13. Uang rupiah khusus seri Save The Children tahun emisi 1990 pecahan Rp200.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  14. Uang rupiah khusus seri Perjuangan Angkatan '45 RI tahun emisi 1990 pecahan Rp125.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  15. Uang rupiah khusus seri Perjuangan Angkatan '45 RI tahun emisi 1990 pecahan Rp250.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  16. Uang rupiah khusus seri Perjuangan Angkatan '45 RI tahun emisi 1990 pecahan Rp750.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  17. Uang rupiah tahun emisi 1991 pecahan Rp500, batas penukaran 1 Desember 2033
  18. Uang rupiah tahun emisi 1997 pecahan Rp500, batas penukaran 1 Desember 2033
  19. Uang rupiah khusus seri 50 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1995 pecahan Rp300.000 (seri Demokrasi), batas penukaran 30 Agustus 2032
  20. Uang rupiah khusus seri 50 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1995 pecahan Rp850.000 (seri Presiden Republik Indonesia), batas penukaran 30 Agustus 2032
  21. Uang rupiah tahun emisi 1993 pecahan Rp1.000, batas penukaran 1 Desember 2033
  22. Uang rupiah khusus seri For The Children Of The World tahun emisi 1999 pecahan Rp150.000, batas penukaran 31 Januari 2035
  23. Uang rupiah khusus seri For The Children Of The World tahun emisi 1999 pecahan Rp10.000, batas penukaran 31 Januari 2035

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya