Berita

Ilustrasi Uang Kertas Lama (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

23 Uang Kertas Tak Berlaku Lagi, Ini Jadwal Penukaran Resmi dari BI

SENIN, 13 APRIL 2026 | 17:55 WIB | OLEH: TIFANI

Bank Indonesia (BI) telah menarik sejumlah pecahan mata uang rupiah kertas sebagai alat pembayaran yang sah. Setelah dinyatakan tidak berlaku, BI akan memberikan jangka waktu 10 tahun sejak pencabutan diterapkan bagi masyarakat untuk menukarkan uang tersebut.

Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN). Lantas, uang pecahan apa saja yang sudah tidak berlaku dan tak bisa ditukarkan dalam waktu dekat?

Melansir laman resmi BI, terdapat beberapa uang kertas yang dicabut dan tidak bisa ditukarkan lagi pada 2028 dan 2029. Berikut daftar penukaran uang kertas yang telah dicabut:


  1. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp10.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  2. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp1.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  3. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp20.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  4. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp200, batas penukaran 29 Agustus 2031
  5. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp2.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  6. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp25.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  7. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp250, batas penukaran 29 Agustus 2031
  8. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp500, batas penukaran 29 Agustus 2031
  9. Uang rupiah khusus seri 25 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1970 pecahan Rp5.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  10. Uang rupiah khusus seri Cagar Alam tahun emisi 1987 pecahan Rp10.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  11. Uang rupiah khusus seri Cagar Alam tahun emisi 1987 pecahan Rp200.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  12. Uang rupiah khusus seri Save The Children tahun emisi 1990 pecahan Rp10.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  13. Uang rupiah khusus seri Save The Children tahun emisi 1990 pecahan Rp200.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  14. Uang rupiah khusus seri Perjuangan Angkatan '45 RI tahun emisi 1990 pecahan Rp125.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  15. Uang rupiah khusus seri Perjuangan Angkatan '45 RI tahun emisi 1990 pecahan Rp250.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  16. Uang rupiah khusus seri Perjuangan Angkatan '45 RI tahun emisi 1990 pecahan Rp750.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
  17. Uang rupiah tahun emisi 1991 pecahan Rp500, batas penukaran 1 Desember 2033
  18. Uang rupiah tahun emisi 1997 pecahan Rp500, batas penukaran 1 Desember 2033
  19. Uang rupiah khusus seri 50 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1995 pecahan Rp300.000 (seri Demokrasi), batas penukaran 30 Agustus 2032
  20. Uang rupiah khusus seri 50 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1995 pecahan Rp850.000 (seri Presiden Republik Indonesia), batas penukaran 30 Agustus 2032
  21. Uang rupiah tahun emisi 1993 pecahan Rp1.000, batas penukaran 1 Desember 2033
  22. Uang rupiah khusus seri For The Children Of The World tahun emisi 1999 pecahan Rp150.000, batas penukaran 31 Januari 2035
  23. Uang rupiah khusus seri For The Children Of The World tahun emisi 1999 pecahan Rp10.000, batas penukaran 31 Januari 2035

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya