Berita

Walikota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: RMOLJabar/Bagus)

Nusantara

ASN Kabur-kaburan saat WFH Terancam Sanksi Berat

SENIN, 13 APRIL 2026 | 13:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memperingatkan seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan kebijakan work from Home (WFH) untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga produktivitas sekaligus efisiensi kerja, bukan menjadi celah untuk bermalas-malasan.

“Jangan kemudian dimanfaatkan untuk kabur-kaburan,” kata Farhan.


Ia menekankan, WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dengan tanggung jawab yang sama seperti di kantor.

“Jadi tunjukkanlah produktivitas yang tinggi,” kata Farhan.

Farhan memastikan, jika pelanggaran serupa kembali ditemukan, maka sanksi tegas akan langsung dijatuhkan tanpa kompromi.

“Apabila ditemukan lagi pelanggaran seperti itu minggu depan, itu sanksinya berat, saya jamin,” pungkas Farhan dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya