Berita

Ilustrasi jemaah haji

Politik

Visa Foruda Ditiadakan, Masyarakat Jangan Tergiur Haji Instan

SENIN, 13 APRIL 2026 | 11:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat diminta tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji menggunakan visa foruda. 

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR, An’im Falachuddin, menanggapi keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa haji foruda di tahun 2026 bagi calon jemaah dari seluruh dunia.

“Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa haji foruda harus kita hormati. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ajakan atau penawaran berangkat haji tahun ini menggunakan visa foruda,” ujar Kiai An’im di Jakarta, Senin, 13 April 2026.


Sosok yang akrab disapa Kiai An’im itu menjelaskan, selama ini visa haji foruda kerap menjadi pilihan sebagian masyarakat karena memungkinkan berangkat haji tanpa harus menunggu antrean panjang. 

Di Indonesia, masa tunggu haji reguler bahkan bisa mencapai puluhan tahun, sehingga skema foruda sering dianggap sebagai jalan pintas.

Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tahun ini berbeda. Dengan tidak diterbitkannya visa haji foruda oleh Pemerintah Arab Saudi, maka seluruh tawaran keberangkatan haji menggunakan jalur tersebut patut dicurigai.

“Memang benar antrean haji yang panjang membuat masyarakat mencari alternatif seperti foruda. Tapi untuk tahun ini, ketika visa tersebut tidak diterbitkan, maka setiap penawaran haji foruda harus diwaspadai. Jangan sampai masyarakat tertipu iming-iming keberangkatan haji instan,” tegasnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Jawa Timur ini juga menekankan bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengeluarkan visa haji resmi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. 

Indonesia sendiri memberangkatkan jemaah melalui jalur haji reguler dan haji khusus yang seluruhnya menggunakan visa resmi dari otoritas Arab Saudi.

Lebih lanjut, Kiai An’im meminta pemerintah, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, untuk mengintensifkan sosialisasi terkait tidak adanya visa haji foruda tahun ini. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan.

“Sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat benar-benar memahami bahwa tidak ada haji foruda tahun ini. Selain itu, pemerintah juga harus tegas memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang masih menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa foruda pada tahun ini, karena itu jelas menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat. Kami minta seluruh jemaah haji berhati-hati dengan segala macam penipuan,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya