Berita

Analis komunikasi politik Hendri Satrio. (Foto: Istimewa)

Politik

Publik Jangan Samakan Analisis Pengamat Seperti Horoskop

SENIN, 13 APRIL 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyatakan seharusnya analisis dan pendapat pengamat tidak diperlakukan layaknya horoskop yang hanya dipercaya jika isinya terasa menyenangkan.

Menurut sosok yang akrab disapa Hensa itu, analisis pengamat tidak seperti horoskop yang memang sejak awal tidak dirancang untuk diverifikasi karena tidak berpijak pada fakta yang dapat diuji.

"Menurut saya, bedakan antara analisa pengamat dengan horoskop, kalau horoskop ya sudah dibaca saja, mau baik, mau benar, semuanya tuh enggak perlu terlalu dipercaya karena tak ada data pasti," ujar Hensa kepada wartawan, Senin, 13 April 2026.


Berbeda dengan horoskop, Hensa mengatakan analisis dan pendapat seorang pengamat lahir dari proses pengumpulan data, pembacaan situasi, dan penilaian terhadap variabel-variabel yang ada.

Karena itu, menurutnya, nilai sebuah analisis tidak seharusnya diukur semata dari apakah prediksinya terbukti benar atau tidak di kemudian hari.

"Analisis dan pendapat pengamat itu, kalau pun enggak kejadian perkataannya, pada dasarnya itu sudah menggunakan data," katanya.

Di sisi lain, founder lembaga survei KedaiKOPI itu menyayangkan kecenderungan masyarakat yang memperlakukan analisis dan pendapat pengamat secara selektif dan reaktif.

Alih-alih menjadikannya bahan telaah, menurutnya, publik kerap kali hanya merespons itu berdasarkan apakah isi analisis tersebut sesuai dengan keinginan atau ekspektasi mereka.

"Sayangnya, terkadang orang tuh mendengarkan analisa pengamat seperti baca horoskop, kalau gak bagus ya gak dipercaya, dirobek-robek, kalau bagus dibilang 'wah ini bener ini pengamat'," ujar Hensa.

"Nah, menurut saya seharusnya enggak usah begitu, jadi pernyataan pengamat itu ya dibaca saja sebagai analisa dan pendapat, dan baik buruknya justru harus dikaji oleh semua pihak, termasuk pemerintah," tegasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya