Berita

Demonstran dalam aksi demo pro-Palestina yang dibawa petugas kepolisian London (Foto: Foto: Reuters)

Dunia

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 20:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aparat kepolisian London melakukan penangkapan besar-besaran terhadap ratusan demonstran yang menggelar aksi dukungan terhadap Palestina di Trafalgar Square pada Sabtu waktu setempat, 11 April 2026. 

Peserta demo dalam aksi yang diinisiasi Defend Our Juries diamankan setelah kedapatan memegang plakat yang mendukung organisasi terlarang Palestine Action.

Kepolisian Metropolitan kemudian mengkonfirmasi penanganan terhadap 523 dengan rentang usia 18 hingga 87 tahun.


"Hari ini, 523 orang ditangkap karena menunjukkan dukungan terhadap organisasi terlarang," ungkap laporan tersebut, seperti dikutip dari Al Jazeera. 

Meski para peserta demo telah membubarkan diri, aparat menyatakan proses hukum terhadap para demonstran masih terus berjalan.

“Petugas terus memproses mereka yang telah ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung,” ujar pihak kepolisian menegaskan lanjutan penanganan kasus tersebut.

Di sisi lain, kelompok Defend Our Juries melalui platform X menuding tindakan penangkapan oleh aparat tidak sah. 

"Polisi dengan sengaja menangkap demonstran damai secara tidak sah karena memegang plakat yang bertuliskan: Saya menentang genosida, Saya mendukung Aksi Palestina," bunyi cuitan tersebut. 

Kritik keras juga disampaikan Amnesty UK yang menyebut penangkapan para demonstran sebagai kemunduran serius bagi kebebasan sipil.

Mereka juga menegaskan bahwa putusan Pengadilan Tinggi pada bulan Februari yang menyatakan bahwa pelarangan Palestine Action adalah melanggar hukum.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya