Berita

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara menyegel operasional dua lapangan padel di kawasan Ancol dan Penjaringan pada Rabu 4 Maret 2026. (Foto: Dok. Pemkot Jakarta Utara)

Nusantara

MPOJ:

Cuma Dua Lapangan Padel di Jakarta Penuhi Perizinan

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terungkap masih marak operasional lapangan padel di Jakarta yang belum memenuhi persyaratan perizinan.

Peneliti Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ), Sofwan Sulthon menyebut, berdasarkan informasi yang beredar, saat ini baru dua lapangan padel yang telah memenuhi ketentuan perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sementara sebanyak 444 belum ada. 

Namun, fakta menunjukkan jumlah lapangan padel yang masih beroperasi saat ini jauh lebih banyak.


"Realitasnya tidak hanya dua lapangan yang beroperasi. Ini menunjukkan masih ada pelaku usaha yang belum sepenuhnya menaati aturan dan lemahnya pengawasan," kata Sofwan dalam keterangannya, dikutip Minggu 12 April 2026.

Menurut Sofwan, langkah penyegelan yang telah dilakukan pemerintah daerah merupakan bentuk penegakan aturan yang patut diapresiasi. Namun, ia menilai tindakan tersebut belum cukup tanpa diiringi pengawasan yang konsisten.

"Penyegelan harus dibarengi dengan pengawasan ketat secara berkala. Kalau tidak, potensi pelanggaran akan terus berulang," kata Sofwan.

Ia meminta agar pemilik atau pelaku usaha padel yang tetap beroperasi meski telah disegel harus dikenakan sanksi lebih tegas untuk memberikan efek jera.

"Kalau masih ada yang nekat beroperasi setelah disegel, itu sudah jelas pelanggaran serius. Harus ada sanksi tegas agar ada kepatuhan," kata Sofwan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya