Berita

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara menyegel operasional dua lapangan padel di kawasan Ancol dan Penjaringan pada Rabu 4 Maret 2026. (Foto: Dok. Pemkot Jakarta Utara)

Nusantara

MPOJ:

Cuma Dua Lapangan Padel di Jakarta Penuhi Perizinan

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terungkap masih marak operasional lapangan padel di Jakarta yang belum memenuhi persyaratan perizinan.

Peneliti Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ), Sofwan Sulthon menyebut, berdasarkan informasi yang beredar, saat ini baru dua lapangan padel yang telah memenuhi ketentuan perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sementara sebanyak 444 belum ada. 

Namun, fakta menunjukkan jumlah lapangan padel yang masih beroperasi saat ini jauh lebih banyak.


"Realitasnya tidak hanya dua lapangan yang beroperasi. Ini menunjukkan masih ada pelaku usaha yang belum sepenuhnya menaati aturan dan lemahnya pengawasan," kata Sofwan dalam keterangannya, dikutip Minggu 12 April 2026.

Menurut Sofwan, langkah penyegelan yang telah dilakukan pemerintah daerah merupakan bentuk penegakan aturan yang patut diapresiasi. Namun, ia menilai tindakan tersebut belum cukup tanpa diiringi pengawasan yang konsisten.

"Penyegelan harus dibarengi dengan pengawasan ketat secara berkala. Kalau tidak, potensi pelanggaran akan terus berulang," kata Sofwan.

Ia meminta agar pemilik atau pelaku usaha padel yang tetap beroperasi meski telah disegel harus dikenakan sanksi lebih tegas untuk memberikan efek jera.

"Kalau masih ada yang nekat beroperasi setelah disegel, itu sudah jelas pelanggaran serius. Harus ada sanksi tegas agar ada kepatuhan," kata Sofwan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya