Berita

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara menyegel operasional dua lapangan padel di kawasan Ancol dan Penjaringan pada Rabu 4 Maret 2026. (Foto: Dok. Pemkot Jakarta Utara)

Nusantara

MPOJ:

Cuma Dua Lapangan Padel di Jakarta Penuhi Perizinan

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terungkap masih marak operasional lapangan padel di Jakarta yang belum memenuhi persyaratan perizinan.

Peneliti Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ), Sofwan Sulthon menyebut, berdasarkan informasi yang beredar, saat ini baru dua lapangan padel yang telah memenuhi ketentuan perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sementara sebanyak 444 belum ada. 

Namun, fakta menunjukkan jumlah lapangan padel yang masih beroperasi saat ini jauh lebih banyak.


"Realitasnya tidak hanya dua lapangan yang beroperasi. Ini menunjukkan masih ada pelaku usaha yang belum sepenuhnya menaati aturan dan lemahnya pengawasan," kata Sofwan dalam keterangannya, dikutip Minggu 12 April 2026.

Menurut Sofwan, langkah penyegelan yang telah dilakukan pemerintah daerah merupakan bentuk penegakan aturan yang patut diapresiasi. Namun, ia menilai tindakan tersebut belum cukup tanpa diiringi pengawasan yang konsisten.

"Penyegelan harus dibarengi dengan pengawasan ketat secara berkala. Kalau tidak, potensi pelanggaran akan terus berulang," kata Sofwan.

Ia meminta agar pemilik atau pelaku usaha padel yang tetap beroperasi meski telah disegel harus dikenakan sanksi lebih tegas untuk memberikan efek jera.

"Kalau masih ada yang nekat beroperasi setelah disegel, itu sudah jelas pelanggaran serius. Harus ada sanksi tegas agar ada kepatuhan," kata Sofwan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya