Berita

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara menyegel operasional dua lapangan padel di kawasan Ancol dan Penjaringan pada Rabu 4 Maret 2026. (Foto: Dok. Pemkot Jakarta Utara)

Nusantara

MPOJ:

Cuma Dua Lapangan Padel di Jakarta Penuhi Perizinan

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terungkap masih marak operasional lapangan padel di Jakarta yang belum memenuhi persyaratan perizinan.

Peneliti Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ), Sofwan Sulthon menyebut, berdasarkan informasi yang beredar, saat ini baru dua lapangan padel yang telah memenuhi ketentuan perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sementara sebanyak 444 belum ada. 

Namun, fakta menunjukkan jumlah lapangan padel yang masih beroperasi saat ini jauh lebih banyak.


"Realitasnya tidak hanya dua lapangan yang beroperasi. Ini menunjukkan masih ada pelaku usaha yang belum sepenuhnya menaati aturan dan lemahnya pengawasan," kata Sofwan dalam keterangannya, dikutip Minggu 12 April 2026.

Menurut Sofwan, langkah penyegelan yang telah dilakukan pemerintah daerah merupakan bentuk penegakan aturan yang patut diapresiasi. Namun, ia menilai tindakan tersebut belum cukup tanpa diiringi pengawasan yang konsisten.

"Penyegelan harus dibarengi dengan pengawasan ketat secara berkala. Kalau tidak, potensi pelanggaran akan terus berulang," kata Sofwan.

Ia meminta agar pemilik atau pelaku usaha padel yang tetap beroperasi meski telah disegel harus dikenakan sanksi lebih tegas untuk memberikan efek jera.

"Kalau masih ada yang nekat beroperasi setelah disegel, itu sudah jelas pelanggaran serius. Harus ada sanksi tegas agar ada kepatuhan," kata Sofwan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya