Berita

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara menyegel operasional dua lapangan padel di kawasan Ancol dan Penjaringan pada Rabu 4 Maret 2026. (Foto: Dok. Pemkot Jakarta Utara)

Nusantara

MPOJ:

Cuma Dua Lapangan Padel di Jakarta Penuhi Perizinan

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terungkap masih marak operasional lapangan padel di Jakarta yang belum memenuhi persyaratan perizinan.

Peneliti Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ), Sofwan Sulthon menyebut, berdasarkan informasi yang beredar, saat ini baru dua lapangan padel yang telah memenuhi ketentuan perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sementara sebanyak 444 belum ada. 

Namun, fakta menunjukkan jumlah lapangan padel yang masih beroperasi saat ini jauh lebih banyak.


"Realitasnya tidak hanya dua lapangan yang beroperasi. Ini menunjukkan masih ada pelaku usaha yang belum sepenuhnya menaati aturan dan lemahnya pengawasan," kata Sofwan dalam keterangannya, dikutip Minggu 12 April 2026.

Menurut Sofwan, langkah penyegelan yang telah dilakukan pemerintah daerah merupakan bentuk penegakan aturan yang patut diapresiasi. Namun, ia menilai tindakan tersebut belum cukup tanpa diiringi pengawasan yang konsisten.

"Penyegelan harus dibarengi dengan pengawasan ketat secara berkala. Kalau tidak, potensi pelanggaran akan terus berulang," kata Sofwan.

Ia meminta agar pemilik atau pelaku usaha padel yang tetap beroperasi meski telah disegel harus dikenakan sanksi lebih tegas untuk memberikan efek jera.

"Kalau masih ada yang nekat beroperasi setelah disegel, itu sudah jelas pelanggaran serius. Harus ada sanksi tegas agar ada kepatuhan," kata Sofwan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya