Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Foto: Istimewa)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Foto: Istimewa)
"Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan," kata Agus, dikutip Minggu 12 April 2026.
Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, langkah konkret yang dilakukan meliputi penguatan sistem keamanan berbasis teknologi melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV terintegrasi serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri, dan TNI.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02
Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00
Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28
Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20
Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01
Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42
Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19
Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00
Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32
Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06