Berita

Apel pengamanan laga Persija Jakarta VS Persebaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat pada Sabtu, 11 April 2026. (Foto: Humas Polri)

Presisi

2.730 Personel Gabungan Kawal Big Match Persija Vs Persebaya

SABTU, 11 APRIL 2026 | 18:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 2.730 personel gabungan guna mengamankan pertandingan sepakbola BRI Super League antara Persija Jakarta VS Persebaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat pada Sabtu, 11 April 2026.

"Sebanyak 2.730 personel gabungan mengamankan pertandingan sepak bola yang akan dimulai Kick Off pada pukul 19.00 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P Hutagalung.

Lanjut Reynold, personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pihak terkait lainnya. 


Nantinya, personel akan ditempatkan di beberapa titik di area GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan, hingga sekeliling kawasan Senayan.

Untuk itu, Reynold juga mengimbau para suporter untuk tidak membawa barang-barang terlarang mulai dari petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion.

"Kami akan menjaga keamanan dan melayani para suporter yang menonton di GBK, agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan," tegasnya.

Di sisi lain  Reynold menegaskan bahwa pihak keamanan akan bertindak tegas bila ada penonton yang membawa petasan, flare, atau kembang api.

"Kepada seluruh Personel yang terlibat pengamanan tetap humanis, kita layani saudara-saudara kita yang akan menonton pertandingan sepak bola. Tidak ada yang membawa senjata api dalam pengamanan," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya