Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina. (Foto: Dokumentasi Fraksi PDIP)

Politik

Legislator PDIP Soroti War Tiket Haji Demi Prinsip Keadilan

SABTU, 11 APRIL 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR berharap pelaksanaan ibadah haji 2026 harus berlandaskan prinsip keadilan. 

Hal itu ia sampaikan Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina merespons wacana ‘war tiket’ yang menjadi polemik di masyarakat.

“Penetapan perjalanan haji harus memiliki prinsip distribusi berkeadilan. Artinya, negara berkewajiban untuk tetap memberangkatkan terutama jemaah dalam antrean yang faktanya telah ada jauh sebelum adanya BPKH,” kata Selly dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.


Legislator PDIP itu melihat kebijakan seperti dana talangan haji di masa lalu berkontribusi terhadap lonjakan pendaftar, sehingga memperpanjang daftar tunggu yang kita hadapi hari ini.

Merujuk dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Selly menjelaskan jika sistem antrean berbasis nomor porsi sebagaimana diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 30 ayat (2) dan (3), yang menegaskan bahwa penempatan jemaah dilakukan secara berurutan sesuai waktu pendaftaran sebagai bentuk keadilan dan kepastian layanan.

“Artinya, antrean adalah konsekuensi sistemik dari keterbatasan kuota, bukan akibat keberadaan satu lembaga tertentu,” jelasnya.

Mantan Plt Bupati Cirebon itu melihat wacana sistem “war tiket” yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Yusuf pada prinsipnya adalah gagasan yang bisa dilihat sebagai upaya inovasi dalam pengelolaan keberangkatan haji. 

Kendati demikian, pihaknya l memandang bahwa kebijakan apapun yang akan diambil tetap berpijak pada prinsip dasar dalam UU No. 14 Tahun 2025, khususnya asas keadilan dan transparansi sebagaimana diatur dalam Pasal 2.

“Realitas utama kita hari ini, yaitu adanya sekitar 5 juta jemaah yang sudah masuk dalam daftar antrean dan menunggu bertahun-tahun,” ungkap dia. 

Atas dasar itu, kata Selly, prioritas utama tetap pada siapa yang lebih dahulu mendaftar. Ia menegaskan jika negara bertanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan keadilan bagi mereka yang telah menunggu dalam sistem yang sah dan diakui.

“Menyangkut kemungkinan adanya celah biaya tambahan dalam skema “war tiket”, ini menjadi catatan penting. Tanpa tata kelola yang kuat, transparan, dan akuntabel, skema seperti ini berpotensi membuka ruang spekulasi, bahkan komersialisasi yang tidak sehat dalam ibadah haji,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah tengah mengkaji sistem baru untuk mengatasi persoalan masa tunggu haji yang kerap membutuhkan waktu hingga puluhan tahun. 

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan salah satu gagasan yang muncul adalah dengan menghapus sistem masa tunggu atau waiting list dan beralih menggunakan mekanisme war tiket atau pendaftaran langsung. 

Irfan mengatakan sistem tersebut pernah diterapkan di Indonesia sebelum akhirnya dibentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian Haji muncul apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH?” tutur Irfan saat membuka Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Haji Ibadah Haji 1447 Hijriah di Tangerang, Banten, sebagaimana diunggah di akun Youtube Kementerian Haji pada Rabu, 8 April 2026.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya