Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Industri Tambang Hadapi Risiko Geopolitik dan Pemangkasan Produksi

SABTU, 11 APRIL 2026 | 00:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta komunitas pertambangan mengakui bahwa industri pertambangan nasional saat ini sedang menghadapi dua tantangan utama, yakni risiko geopolitik akibat perang dan juga regulasi. 

Maka itu perlu ada kebijakan soal relaksasi produksi tambang agar bisa menghadapi masalah yang ada.  

Sebab, peningkatan produksi mineral dan batubara diyakini akan meningkatkan kekuatan ekonomi Indonesia dalam krisis global. 


Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati, mengatakan kondisi global saat ini bergerak tidak stabil dan sulit diprediksi.

“Kita tahu bahwa saat ini kita berada di dunia yang ritmenya itu sudah kita tidak ketahui dan nggak jelas lagi. Yang jelas tidak stabil,” kata Rita pada Diskusi Peran RKAB dan Peningkatan Produksi Dalam Strategi Menyikapi Tantangan Global, beberapa waktu lalu, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 10 April 2026. 

Ia mengungkapkan, sektor minerba kini berada dalam pusaran dinamika global yang sangat menantang, termasuk keterbatasan bahan baku pendukung dan kebutuhan energi. 

“Kita berada pada kondisi di mana critical mineral menjadi sangat penting, semua saling berebut,” ujar Rita.

Ia menambahkan, gangguan rantai pasok global menunjukkan bahwa kepemilikan sumber daya saja tidak cukup tanpa dukungan komponen lain. 

Meski demikian, Indonesia dinilai masih berada pada posisi strategis karena kekayaan sumber daya alam. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menekankan ketahanan energi dan hilirisasi. 

“Kalau kita tidak punya sumber daya energi, ketahanan energi kita berarti rapuh sekali. Kita akan sangat tergantung pada negara lain,” ujarnya lagi.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah pengendalian produksi melalui kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). 

“Pemerintah melakukan penyesuaian produksi, bukan pembatasan, tetapi lebih ke arah pengendalian,” jelas dia.

Menurutnya, pendekatan yang digunakan saat ini adalah value over volume. Evaluasi menunjukkan peningkatan volume produksi tidak selalu berbanding lurus dengan penerimaan negara. 

“Volume ketika kita memproduksi banyak itu tidak berbanding lurus dengan pendapatan negara yang bisa kita hasilkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, produksi berlebih justru berpotensi menimbulkan oversupply yang menekan harga komoditas. Inilah yang kemudian pemerintah mengubah skema RKAB dari tiga tahunan menjadi tahunan guna mengendalikan pasokan secara lebih terukur. 

Selain itu, kewajiban domestic market obligation (DMO) tetap menjadi prioritas sebelum ekspor dilakukan.

“Untuk domestic market obligation, kita semua harus taat. Kita harus penuhi dengan jalan itu kita bisa bertahan,” tegas Rita.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya