Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Industri Tambang Hadapi Risiko Geopolitik dan Pemangkasan Produksi

SABTU, 11 APRIL 2026 | 00:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta komunitas pertambangan mengakui bahwa industri pertambangan nasional saat ini sedang menghadapi dua tantangan utama, yakni risiko geopolitik akibat perang dan juga regulasi. 

Maka itu perlu ada kebijakan soal relaksasi produksi tambang agar bisa menghadapi masalah yang ada.  

Sebab, peningkatan produksi mineral dan batubara diyakini akan meningkatkan kekuatan ekonomi Indonesia dalam krisis global. 


Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati, mengatakan kondisi global saat ini bergerak tidak stabil dan sulit diprediksi.

“Kita tahu bahwa saat ini kita berada di dunia yang ritmenya itu sudah kita tidak ketahui dan nggak jelas lagi. Yang jelas tidak stabil,” kata Rita pada Diskusi Peran RKAB dan Peningkatan Produksi Dalam Strategi Menyikapi Tantangan Global, beberapa waktu lalu, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 10 April 2026. 

Ia mengungkapkan, sektor minerba kini berada dalam pusaran dinamika global yang sangat menantang, termasuk keterbatasan bahan baku pendukung dan kebutuhan energi. 

“Kita berada pada kondisi di mana critical mineral menjadi sangat penting, semua saling berebut,” ujar Rita.

Ia menambahkan, gangguan rantai pasok global menunjukkan bahwa kepemilikan sumber daya saja tidak cukup tanpa dukungan komponen lain. 

Meski demikian, Indonesia dinilai masih berada pada posisi strategis karena kekayaan sumber daya alam. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menekankan ketahanan energi dan hilirisasi. 

“Kalau kita tidak punya sumber daya energi, ketahanan energi kita berarti rapuh sekali. Kita akan sangat tergantung pada negara lain,” ujarnya lagi.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah pengendalian produksi melalui kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). 

“Pemerintah melakukan penyesuaian produksi, bukan pembatasan, tetapi lebih ke arah pengendalian,” jelas dia.

Menurutnya, pendekatan yang digunakan saat ini adalah value over volume. Evaluasi menunjukkan peningkatan volume produksi tidak selalu berbanding lurus dengan penerimaan negara. 

“Volume ketika kita memproduksi banyak itu tidak berbanding lurus dengan pendapatan negara yang bisa kita hasilkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, produksi berlebih justru berpotensi menimbulkan oversupply yang menekan harga komoditas. Inilah yang kemudian pemerintah mengubah skema RKAB dari tiga tahunan menjadi tahunan guna mengendalikan pasokan secara lebih terukur. 

Selain itu, kewajiban domestic market obligation (DMO) tetap menjadi prioritas sebelum ekspor dilakukan.

“Untuk domestic market obligation, kita semua harus taat. Kita harus penuhi dengan jalan itu kita bisa bertahan,” tegas Rita.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya