Berita

Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia)

Hukum

Menteri PU: 16 Item Disita Kejati Jakarta, Terbanyak dari Ditjen Cipta Karya

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 23:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 16 item disita Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam penggeledahan di kompleks Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, barang yang diamankan penyidik mayoritas berupa buku catatan.

“Ada 16 item (diambil). Rata-rata sih buku catatan,” kata Dody saat ditemui di kantornya pada Jumat, 10 April 2026.


Selain itu, penyidik juga membawa satu unit komputer (PC) dan sejumlah dokumen hasil cetak. Dody menyebut, barang bukti paling banyak berasal dari Gedung Cipta Karya.

“Jadi yang banyak itu memang ngambilnya dari Cipta Karya semua,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan di tiga gedung, yakni Gedung Utama, Gedung Cipta Karya, dan Gedung Sumber Daya Air (SDA). Ruang kerja Menteri maupun Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti turut diperiksa.

“Iya (kedua ruangan digeledah). Saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU,” tegasnya.

Menurut Dody, langkah itu diambil sebagai bentuk keterbukaan kepada aparat penegak hukum. Ia juga meyakini jajaran di kementeriannya tidak bermasalah.

“Karena saya juga haqul yakin bahwa seluruh jajaran di Kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik aja,” tuturnya.

Dari ruang kerja menteri, penyidik turut menyita dokumen audit dan sejumlah buku, namun Dody mengaku tidak mengingat detailnya.

“Dokumen hasil audit yang saya taruh di tempat saya terus diambil. Cuman detailnya saya lupa karena kebanyakan dokumen,” ungkapnya.

Ia juga sempat berkelakar soal komputernya yang tidak ikut disita.

“Tadi saya berharap komputer saya diambil sehingga saya bisa beli baru, tapi ternyata enggak,” pungkasnya.

Sebelumnya penggeledahan tersebut diketahui berlangsung selama enam jam dengan melibatkan puluhan penyidik. Dari lokasi, aparat membawa dua koper berisi barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan dokumen terkait penyidikan.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya