Berita

Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari resmi melaporkan Saiful Mujani ke Bareskrim Polri, Jumat, 10 April 2026.

Hukum

Sudah 4 Laporan, Kini Saiful Mujani Dilaporkan ke Bareskrim Sangkaan Makar

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 20:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengamat politik Saiful Mujani lagi-lagi dilaporkan ke polisi. Kali ini, laporan dilayangkan Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu diajukan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat, 10 April 2026. Noor menyebut laporan berkaitan dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.

“Sebagai tokoh akademisi, pakar komunikasi politik dan analis opini publik, tentunya statement dia (Saiful Mujani) telah memiliki kalkulasi dan niat tidak baik dengan menciptakan dorongan kepada publik untuk menjatuhkan presiden melalui cara-cara di luar prosedur resmi ketatanegaraan,” kata Noor di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.


Ia menegaskan, demokrasi tidak boleh bergeser ke jalur non konstitusional.

“Secara politik ada puluhan juta rakyat memberikan mandat langsung kepada Presiden, selain melalui kekuatan partai politik yang memiliki legitimasi di parlemen,” ujarnya.

Noor menilai pernyataan Saiful Mujani berpotensi melanggar sejumlah ketentuan dalam UU 1/2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 193 tentang makar, Pasal 246 tentang penghasutan di muka umum, Pasal 247 terkait penyebarluasan hasutan, serta Pasal 433 ayat (1) tentang pencemaran.

“Bukti-bukti telah kami serahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. Kami berharap penyidik segera menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Noor.

Hingga hari ini, gelombang laporan terhadap Saiful Mujani terus bergulir. Catatan redaksi, total ada 4 laporan dilayangkan ke polisi buntut pernyataan Saiful Mujani.

Sebelum laporan MPSI, Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur telah lebih dulu melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 April 2026 dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kemudian pada Kamis, 9 April 2026, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur juga melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya yang teregister STTLP/B/2473/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Lalu hari ini, Aliansi Mahasiswa Nusantara juga melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/2484/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya