Berita

Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari resmi melaporkan Saiful Mujani ke Bareskrim Polri, Jumat, 10 April 2026.

Hukum

Sudah 4 Laporan, Kini Saiful Mujani Dilaporkan ke Bareskrim Sangkaan Makar

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 20:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengamat politik Saiful Mujani lagi-lagi dilaporkan ke polisi. Kali ini, laporan dilayangkan Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu diajukan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat, 10 April 2026. Noor menyebut laporan berkaitan dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.

“Sebagai tokoh akademisi, pakar komunikasi politik dan analis opini publik, tentunya statement dia (Saiful Mujani) telah memiliki kalkulasi dan niat tidak baik dengan menciptakan dorongan kepada publik untuk menjatuhkan presiden melalui cara-cara di luar prosedur resmi ketatanegaraan,” kata Noor di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.


Ia menegaskan, demokrasi tidak boleh bergeser ke jalur non konstitusional.

“Secara politik ada puluhan juta rakyat memberikan mandat langsung kepada Presiden, selain melalui kekuatan partai politik yang memiliki legitimasi di parlemen,” ujarnya.

Noor menilai pernyataan Saiful Mujani berpotensi melanggar sejumlah ketentuan dalam UU 1/2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 193 tentang makar, Pasal 246 tentang penghasutan di muka umum, Pasal 247 terkait penyebarluasan hasutan, serta Pasal 433 ayat (1) tentang pencemaran.

“Bukti-bukti telah kami serahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. Kami berharap penyidik segera menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Noor.

Hingga hari ini, gelombang laporan terhadap Saiful Mujani terus bergulir. Catatan redaksi, total ada 4 laporan dilayangkan ke polisi buntut pernyataan Saiful Mujani.

Sebelum laporan MPSI, Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur telah lebih dulu melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 April 2026 dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kemudian pada Kamis, 9 April 2026, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur juga melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya yang teregister STTLP/B/2473/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Lalu hari ini, Aliansi Mahasiswa Nusantara juga melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/2484/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya