Berita

Pemaparan Jaksa Agung ST Burhanuddin atas kinerja Satgas PKH di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 10 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Depan Prabowo, Jaksa Agung Pamer Pulihkan Uang Negara Rp371 Triliun

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 18:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merinci total aset keuangan negara yang berhasil dipulihkan sejak Februari 2025 mencapai Rp371 triliun.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April 2026.

Angka itu adalah hasil denda administratif kehutanan serta nilai lahan hutan 57 juta hektare yang telah dikuasai kembali.


"Sejak dibentuk bulan Februari 2025 hingga saat ini, telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp371 triliun," kata Jaksa Agung.

Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, ST Burhanuddin yang juga Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH sekaligus merinci jumlah aset yang diselamatkan. Terbaru, Satgas PKH menyerahkan uang ke kas negara sebesar Rp 11,4 triliun.

"Sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik, kami menyerahkan uang ke kas negara sebesar Rp11.420.147.815.858," kata ST Burhanuddin.

Dana tersebut diperoleh dari denda administratif bidang kehutanan Rp7.230.036.440.742, hasil PNBP atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan dan Polri Rp1.967.867.840.912.

Kemudian dari penerimaan pajak periode Januari-April 2026 Rp967.779.897.117, PNBP sektor migas Rp180.574.134.913, dan PNBP dari lingkungan hidup Rp1.145.847.377.471.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya