Berita

Pemaparan Jaksa Agung ST Burhanuddin atas kinerja Satgas PKH di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 10 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Depan Prabowo, Jaksa Agung Pamer Pulihkan Uang Negara Rp371 Triliun

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 18:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merinci total aset keuangan negara yang berhasil dipulihkan sejak Februari 2025 mencapai Rp371 triliun.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April 2026.

Angka itu adalah hasil denda administratif kehutanan serta nilai lahan hutan 57 juta hektare yang telah dikuasai kembali.


"Sejak dibentuk bulan Februari 2025 hingga saat ini, telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp371 triliun," kata Jaksa Agung.

Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, ST Burhanuddin yang juga Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH sekaligus merinci jumlah aset yang diselamatkan. Terbaru, Satgas PKH menyerahkan uang ke kas negara sebesar Rp 11,4 triliun.

"Sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik, kami menyerahkan uang ke kas negara sebesar Rp11.420.147.815.858," kata ST Burhanuddin.

Dana tersebut diperoleh dari denda administratif bidang kehutanan Rp7.230.036.440.742, hasil PNBP atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan dan Polri Rp1.967.867.840.912.

Kemudian dari penerimaan pajak periode Januari-April 2026 Rp967.779.897.117, PNBP sektor migas Rp180.574.134.913, dan PNBP dari lingkungan hidup Rp1.145.847.377.471.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya