Berita

Dubes RI untuk Oman dan Yaman Andi Rahadian (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes RI untuk Oman-Yaman

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 14:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026. 

Andi Rahadian yang akan berkantor di Muscat, mengemban tugas strategis dalam memperkuat hubungan diplomatik Indonesia dengan dua negara di kawasan Timur Tengah tersebut.


Dalam pernyataannya usai dilantik, Andi menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh arahan Presiden Prabowo, termasuk dalam merespons dinamika geopolitik kawasan. 

“Inshaallah sebagaimana disampaikan bapak presiden kami akan laksanakan semua arahan dari pusat dan perintah yang diberikan dari pusat kami akan laksanakan sebaik-baiknya sesampainya kami bertugas sebagai duta besar luar biasa indonesia,” ujarnya.

Selain melantik duta besar, Prabowo juga mengambil sumpah jabatan anggota Ombudsman RI berdasarkan Keppres Nomor 20/P Tahun 2026. Hery Susanto dilantik sebagai Ketua, didampingi Rahmadi Indra Tektona bersama delapan anggota lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden turut melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya