Berita

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma. (Foto: RMOL/Alifia)

Hukum

Kejati DKI Angkut 2 Koper Usai 6 Jam Geledah Kemen PU

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 21:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akhirnya selesai melakukan penggeledahan di kompleks Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Jakarta pada Kamis 9 April 2026 malam.

Pantauan redaksi di lokasi, Kejati menggeledah kantor Menteri PU Dody Hanggodo sekitar 6 jam berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya periode 2023-2024.

“Pada hari ini kami melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma di Kementerian PU Jakarta.


Selama enam jam, penyidik Kejati menggeledah sejumlah ruangan, di antaranya Gedung Utama Kementerian PU, Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 9 April 2026.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dua koper berisi dokumen dan barang elektronik.

“Dokumen-dokumen sama barang elektronik,” katanya.

Barang-barang tersebut selanjutnya akan diteliti dan didalami guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya