Berita

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma. (Foto: RMOL/Alifia)

Hukum

Kejati DKI Angkut 2 Koper Usai 6 Jam Geledah Kemen PU

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 21:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akhirnya selesai melakukan penggeledahan di kompleks Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Jakarta pada Kamis 9 April 2026 malam.

Pantauan redaksi di lokasi, Kejati menggeledah kantor Menteri PU Dody Hanggodo sekitar 6 jam berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya periode 2023-2024.

“Pada hari ini kami melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma di Kementerian PU Jakarta.


Selama enam jam, penyidik Kejati menggeledah sejumlah ruangan, di antaranya Gedung Utama Kementerian PU, Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 9 April 2026.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dua koper berisi dokumen dan barang elektronik.

“Dokumen-dokumen sama barang elektronik,” katanya.

Barang-barang tersebut selanjutnya akan diteliti dan didalami guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya