Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin beserta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau lahan berkasus di PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah pada Selasa, 7 April 2026 (Foto: Puspen TNI)
Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam menjaga dan menertibkan kawasan hutan di Indonesia, termasuk dalam proses penegakan hukum terhadap lahan bermasalah.
Komitmen tersebut disampaikan saat Agus Subiyanto mendampingi Sjafrie Sjamsoeddin bersama ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Prabowo meninjau lahan berkasus milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 7 April 2026 lalu.
Kunjungan tersebut sekaligus menandai penyerahan penguasaan lahan dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Kejaksaan Agung. Langkah ini menjadi bagian penting dalam penanganan kasus yang sebelumnya bersifat administratif.
Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI, Agung Saptoadi, menyatakan bahwa TNI siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk memastikan proses berjalan dengan baik.
“TNI siap bersinergi dengan seluruh pihak guna memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan memberi kepastian hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 9 April 2026.
Menurut Agung, langkah ini menandai peningkatan status penanganan kasus, dari penertiban administratif menjadi penegakan hukum pidana.
Hal ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan dan sumber daya alam secara lebih transparan dan akuntabel.
“TNI siap mendukung upaya penataan dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik,” tegasnya.
Peninjauan lokasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono.