Berita

Ilustrasi ASN

Nusantara

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

RABU, 08 APRIL 2026 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparayur Sipil Negara (ASN) harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat layanan digital kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan kebijakan ini sebagai momentum memperkuat transformasi digital layanan publik, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan dengan mudah kapan pun dibutuhkan,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, Rabu, 8 April 2026.

Dia menjelaskan, kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi kerja, menjaga keseimbangan produktivitas, serta mengurangi mobilitas yang berdampak pada kemacetan dan kualitas lingkungan.


Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang sedikit pun.

“Prinsip utama birokrasi adalah hadir dan melayani, baik secara langsung maupun melalui sistem digital,” imbuhnya.

Ia pun mendorong seluruh perangkat daerah untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, baik melalui sistem piket, layanan daring, maupun kanal pengaduan yang responsif. Selain itu, standar pelayanan minimal harus tetap dijaga, mencakup kecepatan, ketepatan, dan kepastian layanan bagi warga.

“Pengawasan internal perlu diperkuat agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan akibat pengaturan kerja yang lebih fleksibel,” jelasnya.

Khoirudin menambahkan, evaluasi kebijakan WFH bagi ASN perlu dilakukan secara berkala setiap pekan. Hal ini penting agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat tanpa mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik.

Menurutnya, pada akhirnya setiap kebijakan harus bermuara pada kepuasan dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan.

“DPRD akan terus mengawal agar tujuan tersebut tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya