Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Kemenhaj Masih Godok Skema Pembiayaan agar Tak Bebankan Jemaah Haji 2026

RABU, 08 APRIL 2026 | 14:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga saat ini masih menggodok skema pembiayaan haji 2026 agar tak membebani jemaah.

Sebab, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan bahwa sekalipun ada kenaikan biaya haji 2026 dampak gejolak di kawasan Timur Tengah, agar tidak membebani jemaah haji. 

“Memang permintaan Presiden, apapun yang terjadi, kalau toh nanti harus ada penyesuaian-penyesuaian harga, terutama terkait dengan biaya penerbangan, kita upayakan tidak dibebankan kepada jemaah kita,” kata Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.


Gus Irfan menyebut bahwa beberapa waktu lalu sudah dibahas dan disimulasikan dengan berbagai skema mengenai pembiayaan haji 2026.

“Tapi nanti, nanti ada rapat kabinet, nanti setelah itu akan kita pastikan dari mana sumber-sumbernya,” katanya. 

Kendati begitu, Gus Irfan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membebankan pada jemaah haji tahun selanjutnya. 

“Artinya kalau biaya sekarang ini dibebankan kepada jemaah tahun depan, saya kira enggak. Saya kira enggak,” tegasnya. 

Atas dasar itu, Gus Irfan menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini masih terus menggodok dan mencarikan solusi atas kenaikan biaya penerbangan namun tidak membebani jemaah haji 2026.

“Masih sedang digodok. Nanti sorelah ada keputusan kita ngambil dari mana nanti, ya,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya