Berita

Pengusaha Rokok Haji Her (kanan)/RMOL Jatim

Hukum

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

RABU, 08 APRIL 2026 | 10:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah memanggil H Khairul Umam alias Haji Her, pengusaha tembakau asal Madura, pekan lalu. 

Namun, Haji Her tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan penyidikan.


“Ya, yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi kalau kemudian panggilan itu tidak hadir atau yang bersangkutan tidak hadir, tentu ada pertimbangan penyidik,” kata Setyo di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Setyo menambahkan, langkah lanjutan terkait ketidakhadiran Haji Her akan diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau semua pengusaha rokok yang dipanggil agar kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur.

“Kami mengimbau kepada saksi siapapun yang dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan agar kooperatif, bisa hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” tegas Budi.

Selain Haji Her, sejumlah pengusaha rokok lainnya juga mangkir dari panggilan, termasuk bos rokok merek HS, Muhammad Suryo.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Dari OTT tersebut, enam tersangka telah ditetapkan, yaitu Rizal selaku Direktur P2 DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field selaku pemilik Blueray (pihak swasta), Andri selaku  Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, dan Dedy Kurniawan, Manager Operasional Blueray.

KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar, termasuk uang tunai Rupiah dan asing, logam mulia lebih dari 5 kg, dan satu jam tangan mewah.

Pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, sebagai tersangka baru. Bayu langsung ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan di Rutan KPK pada 27 Februari 2026.

Penyidik menemukan safe house lain di Ciputat, Tangerang Selatan, dan mengamankan uang tunai Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang, yang diduga berasal dari suap kepabeanan dan cukai.

Kasus ini bermula dari dugaan permufakatan antara oknum DJBC dan pihak Blueray pada Oktober 2025. Permufakatan tersebut mengatur jalur impor barang sehingga sejumlah barang impor Blueray diduga lolos tanpa pemeriksaan fisik, termasuk barang palsu, KW, dan ilegal.

Sebagai imbalannya, pihak Blueray diduga memberikan “jatah” bulanan kepada oknum DJBC sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.

Sebelumnya, KPK menyita uang tunai sebesar 78 ribu Dolar Singapura atau lebih dari Rp1 miliar, serta satu unit mobil dari seorang ASN DJBC, sebagai bagian pengembangan kasus suap impor barang yang melibatkan pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya