Berita

Pengusaha Rokok Haji Her (kanan)/RMOL Jatim

Hukum

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

RABU, 08 APRIL 2026 | 10:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah memanggil H Khairul Umam alias Haji Her, pengusaha tembakau asal Madura, pekan lalu. 

Namun, Haji Her tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan penyidikan.


“Ya, yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi kalau kemudian panggilan itu tidak hadir atau yang bersangkutan tidak hadir, tentu ada pertimbangan penyidik,” kata Setyo di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Setyo menambahkan, langkah lanjutan terkait ketidakhadiran Haji Her akan diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau semua pengusaha rokok yang dipanggil agar kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur.

“Kami mengimbau kepada saksi siapapun yang dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan agar kooperatif, bisa hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” tegas Budi.

Selain Haji Her, sejumlah pengusaha rokok lainnya juga mangkir dari panggilan, termasuk bos rokok merek HS, Muhammad Suryo.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Dari OTT tersebut, enam tersangka telah ditetapkan, yaitu Rizal selaku Direktur P2 DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field selaku pemilik Blueray (pihak swasta), Andri selaku  Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, dan Dedy Kurniawan, Manager Operasional Blueray.

KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar, termasuk uang tunai Rupiah dan asing, logam mulia lebih dari 5 kg, dan satu jam tangan mewah.

Pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, sebagai tersangka baru. Bayu langsung ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan di Rutan KPK pada 27 Februari 2026.

Penyidik menemukan safe house lain di Ciputat, Tangerang Selatan, dan mengamankan uang tunai Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang, yang diduga berasal dari suap kepabeanan dan cukai.

Kasus ini bermula dari dugaan permufakatan antara oknum DJBC dan pihak Blueray pada Oktober 2025. Permufakatan tersebut mengatur jalur impor barang sehingga sejumlah barang impor Blueray diduga lolos tanpa pemeriksaan fisik, termasuk barang palsu, KW, dan ilegal.

Sebagai imbalannya, pihak Blueray diduga memberikan “jatah” bulanan kepada oknum DJBC sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.

Sebelumnya, KPK menyita uang tunai sebesar 78 ribu Dolar Singapura atau lebih dari Rp1 miliar, serta satu unit mobil dari seorang ASN DJBC, sebagai bagian pengembangan kasus suap impor barang yang melibatkan pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya