Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana (Dokumen F-PDIP)

Politik

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

RABU, 08 APRIL 2026 | 10:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peningkatan kesejahteraan guru menjadi bagian penting dalam upaya pembenahan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Kesejahteraan guru dianggap sebagai fondasi utama untuk menciptakan proses belajar mengajar yang berkualitas.

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyampaikan bahwa Komisi X terus mendorong revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Tujuannya adalah memastikan kebijakan pendidikan ke depan dapat melindungi guru sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Semua dari kami, masing-masing dari kami, dari partai apapun, semua sepakat seribu persen bahwa guru harus sejahtera dan upahnya harus layak. Tak ada istilah pakai minimum-minimum lagi, layak,” ujar Bonnie kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.


Selain fokus pada kesejahteraan guru, Bonnie juga menyoroti kesenjangan kondisi pendidikan di berbagai wilayah. Beberapa daerah masih menghadapi keterbatasan sarana pendidikan, mulai dari kondisi sekolah hingga akses layanan pendukung seperti jaringan komunikasi.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pembenahan pendidikan nasional tidak boleh hanya berfokus pada satu aspek. Revisi RUU Sisdiknas diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi dunia pendidikan di daerah.

"Maka kami juga di Komisi X ini sedang bekerja, secara terus-menerus untuk melakukan revisi atas Undang-Undang Sisdiknas. Dan salah satu fokus dari perhatian kami semua di sini adalah, salah satu dan yang utama tentu saja, kesejahteraan guru,” jelasnya.

Bonnie menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu pengajaran. Ia menilai kualitas pendidikan nasional sangat bergantung pada kemampuan guru dalam memberikan pembelajaran yang relevan dan berkualitas bagi siswa.

“Bagaimana kesejahteraan guru harus pula dibarengi dengan prestasi pengajaran. Karena kita juga menghadapi persoalan mutu pendidikan,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya