Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Pertahanan

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

RABU, 08 APRIL 2026 | 09:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah melimpahkan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwa berkas perkara telah diserahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa, 7 April 2026.

“Pada hari ini, Selasa 7 April 2026, berkas perkara, tersangka, dan barang bukti tindak pidana penganiayaan terhadap saudara AY telah dilimpahkan dari penyidik Puspom TNI ke Otmil II-07 Jakarta. Selanjutnya, berkas akan diperiksa kelengkapan syarat formil dan materilnya,” ujar Aulia melalui keterangan tertulis, dikutip redaksi, Rabu 8 April 2026.


Aulia menambahkan, jika berkas dinyatakan lengkap, para tersangka akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Empat tersangka yang dilimpahkan adalah Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Namun, Aulia tidak merinci jenis barang bukti yang ikut dilimpahkan dalam kasus penyiraman air keras ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya