Berita

Ilustrasi rupiah. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Rupiah Tembus Rekor Terendah, Ini Respons BI

RABU, 08 APRIL 2026 | 00:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) buka suara soal nilai tukar rupiah yang terperosok ke level terlemah sepanjang sejarah di angka Rp17.105 per dolar AS pada Selasa 7 April 2026. 

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengatakan, di tengah ketidakpastian global, pihaknya akan memaksimalkan berbagai instrumen operasi moneter guna menjaga stabilitas. 

"BI akan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh instrumen operasi moneter (OM) yang dimiliki dan juga kebijakan OM untuk menjaga stabilitas nilai tukar," kata Destry dalam keterangan tertulis.


BI, lanjut Destry, akan terus hadir di pasar secara konsisten dan terukur untuk meredam gejolak nilai tukar. Intervensi dilakukan di berbagai lini, baik di pasar spot maupun instrumen derivatif.

"BI secara konsisten dan terukur akan selalu berada di pasar uang, baik di spot market, DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward) maupun NDF (Non-Deliverable Forward) di offshore market," kata Destry 

Meski demikian, ia menilai, dampak konflik di Timur Tengah tidak sepenuhnya negatif bagi Indonesia. Kenaikan harga komoditas justru bisa menjadi penopang, mengingat posisi Indonesia sebagai negara pengekspor.

"Dampak konflik Timur Tengah bersifat dua arah, di mana kenaikan harga komoditas dan posisi Indonesia sebagai negara ekspotir dapat memberikan efek positif bagi perekonomian kita, sehingga dapat mengimbangi tekanan terhadap nilai tukar akibat eskalasi tersebut," pungkas Destry.  

Untuk diketahui, rupiah hari ini ditutup melemah 70 poin atau 0,41 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Posisi rupiah di pasar spot hari ini sekaligus menjadi yang terendah sepanjang sejarah, melampaui titik terburuk saat masa pandemi Covid-19 yang sempat menyentuh Rp16.600 per dolar AS, serta level intraday terendah ketika krisis moneter 1998 di kisaran Rp16.800 per dolar AS.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya