Berita

Kepala BGN Dadan Hindayana dan Tenaga Ahli Utama Deputi III KSP, Afsari Puteri Lindsey (Foto: Istimewa)

Nusantara

Lindsey Sebut Perluasan MBG Diiringi Dampak Gizi dan Ekonomi Nyata

SELASA, 07 APRIL 2026 | 21:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sekadar memperluas jangkauan tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan gizi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Deputi III KSP, Afsari Puteri Lindsey usia mendampingi Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Program MBG yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, seperti dikutip Selasa, 7 April 2026. 

Pada kesempatan itu, Lindsey berdiskusi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, guna mengurai berbagai tantangan implementasi MBG di lapangan, mulai dari aspek kualitas layanan, ketepatan data, penguatan pengawasan SPPG, hingga penajaman intervensi penurunan stunting, khususnya di wilayah terpencil serta kawasan 3T.


Menurut Lindsey, pemerintah telah sepakat bahwa perluasan program MBG harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pelaksanaan di lapangan.

“Intinya ke depan, fokus program MBG selain memperluas jangkauan, juga memastikan Quality over Quantity, mengutamakan kualitas daripada kuantitas. Serta mengedepankan efek positif MBG, berupa dampak gizi bagi penerima manfaat dan dampak ekonomi bagi rantai ekosistem MBG,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Menurut Lindsey, keberhasilan MBG membutuhkan konsolidasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang kuat, konsisten, dan berkelanjutan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

"Dengan itikad dan semangat, kiranya setiap langkah yang kita perkuat hari ini benar-benar sampai dan dirasakan oleh khalayak dan generasi penerus,” kata dia.

Lebih lanjut, Lindsey mengungkap bahwa pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan tepat sasaran, aman, dan transparan. 

Regulasi tersebut antara lain Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan MBG, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Gizi Nasional, serta Keputusan Kepala BGN RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan program.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya