Berita

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Tanggapan Pigai Setelah Digugat Pegawai Sendiri ke PTUN

SELASA, 07 APRIL 2026 | 18:38 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan mutasi pegawai yang berujung gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dilakukan atas dasar kinerja. 

Ia memastikan kebijakan tersebut bukan bentuk penonaktifan jabatan, melainkan bagian dari evaluasi profesional di internal kementerian.

Pernyataan itu disampaikan Pigai dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR merespons gugatan pegawainya, Ernie Nurheyanti M Toelle yang sebelumnya menjabat Sekretaris Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM.


“Saya menteri yang tidak pernah non-job-kan pegawai, artinya kalau saya geserkan orang berarti ukuran profesional,” ujar Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakartam Selasa, 7 April 2026. 

Pigai menjelaskan mutasi dilakukan setelah evaluasi kinerja, terutama terkait serapan anggaran yang dinilai belum optimal. Ia menargetkan serapan anggaran tinggi, namun capaian di salah satu unit justru menjadi yang terendah.

“Saya targetkan serapan anggaran di kementerian itu 99,99 persen. Gara-gara di 89 persen di tempatnya Ibu Yanti,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan seluruh keputusan dilakukan secara terbuka dan telah dikomunikasikan kepada pejabat terkait sebelum diambil.

“Saya tidak pernah diam-diam. Geser orang, angkat orang, saya bicara terbuka,” tegas Pigai.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya