Berita

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Tanggapan Pigai Setelah Digugat Pegawai Sendiri ke PTUN

SELASA, 07 APRIL 2026 | 18:38 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan mutasi pegawai yang berujung gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dilakukan atas dasar kinerja. 

Ia memastikan kebijakan tersebut bukan bentuk penonaktifan jabatan, melainkan bagian dari evaluasi profesional di internal kementerian.

Pernyataan itu disampaikan Pigai dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR merespons gugatan pegawainya, Ernie Nurheyanti M Toelle yang sebelumnya menjabat Sekretaris Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM.


“Saya menteri yang tidak pernah non-job-kan pegawai, artinya kalau saya geserkan orang berarti ukuran profesional,” ujar Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakartam Selasa, 7 April 2026. 

Pigai menjelaskan mutasi dilakukan setelah evaluasi kinerja, terutama terkait serapan anggaran yang dinilai belum optimal. Ia menargetkan serapan anggaran tinggi, namun capaian di salah satu unit justru menjadi yang terendah.

“Saya targetkan serapan anggaran di kementerian itu 99,99 persen. Gara-gara di 89 persen di tempatnya Ibu Yanti,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan seluruh keputusan dilakukan secara terbuka dan telah dikomunikasikan kepada pejabat terkait sebelum diambil.

“Saya tidak pernah diam-diam. Geser orang, angkat orang, saya bicara terbuka,” tegas Pigai.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya