Berita

Saiful Mujani. (Foto: tangkapan layar SMRC)

Politik

Saiful Mujani Pernah Survei Elektabilitas Prabowo Kalah dari Ganjar

SELASA, 07 APRIL 2026 | 17:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama Saiful Mujani menjadi sorotan publik setelah potongan video yang memuat pernyataannya soal kemungkinan “menjatuhkan” Presiden Prabowo Subianto viral di media sosial.

Dalam potongan video tersebut, Saiful Mujani terdengar mempertanyakan kemungkinan konsolidasi kekuatan politik untuk menjatuhkan Prabowo dari kekuasaan.

Narasi itu memicu polemik karena sebagian pihak menilai pernyataan tersebut sebagai ajakan menggulingkan pemerintah, sementara pihak lain melihatnya sebagai bagian dari diskursus politik dalam sistem demokrasi.


Siapa sebenarnya Saiful Mujani dan bagaimana rekam jejaknya di dunia politik dan riset opini publik di Indonesia?

Saiful Mujani dikenal sebagai akademisi dan peneliti politik. Ia merupakan Guru Besar Ilmu Politik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta serta pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Melalui SMRC, Saiful Mujani aktif melakukan survei politik, khususnya terkait peta dukungan publik terhadap tokoh dan partai politik menjelang pemilu. Hasil survei lembaga ini kerap menjadi rujukan dalam membaca dinamika elektabilitas kandidat dalam berbagai kontestasi politik nasional.

Menjelang Pemilihan Presiden Indonesia 2024, SMRC beberapa kali merilis survei capres-cawapres. Salah satunya saat menempatkan Ganjar Pranowo sebagai salah satu tokoh dengan tingkat elektabilitas tinggi.

Salah satu survei SMRC pada 2023 menunjukkan bahwa dalam simulasi head to head antara Ganjar dan Prabowo, elektabilitas Ganjar berada di kisaran 46,3 persen, sementara Prabowo sekitar 42,5 persen.

Temuan tersebut sempat menjadi perbincangan karena menggambarkan persaingan ketat antara kedua tokoh yang disebut sebagai kandidat kuat dalam Pilpres 2024.

Kini, Saiful Mujani disorot setelah potongan video dalam acara halal bihalal bertajuk Sebelum Pengamat Ditertibkan pada 31 Maret 2026 beredar luas.

Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi menilai pernyataan Saiful Mujani bukan sekadar kritik, melainkan tindakan yang tidak masuk akal dan menabrak konstitusi.

Suhadi menyayangkan narasi tersebut muncul dalam momentum yang tidak tepat, yakni acara halal bihalal. Menurutnya, momen yang seharusnya menjadi ajang saling memaafkan justru dicemari dengan ajakan yang memecah belah.

“Prabowo-Gibran dipilih berdasarkan UU Pemilu yang sah. Secara hukum, kata ‘mundur’ tidak bisa dilempar sembarangan di ruang publik tanpa dasar aturan. Jujur, orang ini hanya asbun (asal bunyi),” tegas Suhadi di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Senada, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah juga menyayangkan pernyataan Saiful Mujani. Fahri meminta publik untuk tetap berpijak pada prinsip demokrasi konstitusional dan tidak memberi ruang bagi tindakan yang bertentangan dengan konstitusi.

"Jangan kasih izin dan ruang kepada tindakan inkonstitusional. Sebab itu nanti berbahaya. Dan jenis dari tindakan inkonstitusional itu banyak,” kata Fahri di Jakarta.

Tak lama setelah menimbulkan polemik, Saiful Mujani kemudian memberikan klarifikasi atas potongan video yang viral. Ia menegaskan bahwa pernyataannya disampaikan dalam konteks diskusi politik akademik.

“Yang saya maksud adalah pergantian kekuasaan secara demokratis melalui pemilu atau mekanisme konstitusional. Bukan menggulingkan secara inkonstitusional,” jelas Saiful Mujani, Selasa, 7 April 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya