Saiful Mujani. (Foto: tangkapan layar SMRC)
Nama Saiful Mujani menjadi sorotan publik setelah potongan video yang memuat pernyataannya soal kemungkinan “menjatuhkan” Presiden Prabowo Subianto viral di media sosial.
Dalam potongan video tersebut, Saiful Mujani terdengar mempertanyakan kemungkinan konsolidasi kekuatan politik untuk menjatuhkan Prabowo dari kekuasaan.
Narasi itu memicu polemik karena sebagian pihak menilai pernyataan tersebut sebagai ajakan menggulingkan pemerintah, sementara pihak lain melihatnya sebagai bagian dari diskursus politik dalam sistem demokrasi.
Siapa sebenarnya Saiful Mujani dan bagaimana rekam jejaknya di dunia politik dan riset opini publik di Indonesia?
Saiful Mujani dikenal sebagai akademisi dan peneliti politik. Ia merupakan Guru Besar Ilmu Politik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta serta pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Melalui SMRC, Saiful Mujani aktif melakukan survei politik, khususnya terkait peta dukungan publik terhadap tokoh dan partai politik menjelang pemilu. Hasil survei lembaga ini kerap menjadi rujukan dalam membaca dinamika elektabilitas kandidat dalam berbagai kontestasi politik nasional.
Menjelang Pemilihan Presiden Indonesia 2024, SMRC beberapa kali merilis survei capres-cawapres. Salah satunya saat menempatkan Ganjar Pranowo sebagai salah satu tokoh dengan tingkat elektabilitas tinggi.
Salah satu survei SMRC pada 2023 menunjukkan bahwa dalam simulasi
head to head antara Ganjar dan Prabowo, elektabilitas Ganjar berada di kisaran 46,3 persen, sementara Prabowo sekitar 42,5 persen.
Temuan tersebut sempat menjadi perbincangan karena menggambarkan persaingan ketat antara kedua tokoh yang disebut sebagai kandidat kuat dalam Pilpres 2024.
Kini, Saiful Mujani disorot setelah potongan video dalam acara halal bihalal bertajuk
Sebelum Pengamat Ditertibkan pada 31 Maret 2026 beredar luas.
Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi menilai pernyataan Saiful Mujani bukan sekadar kritik, melainkan tindakan yang tidak masuk akal dan menabrak konstitusi.
Suhadi menyayangkan narasi tersebut muncul dalam momentum yang tidak tepat, yakni acara halal bihalal. Menurutnya, momen yang seharusnya menjadi ajang saling memaafkan justru dicemari dengan ajakan yang memecah belah.
“Prabowo-Gibran dipilih berdasarkan UU Pemilu yang sah. Secara hukum, kata ‘mundur’ tidak bisa dilempar sembarangan di ruang publik tanpa dasar aturan. Jujur, orang ini hanya asbun (asal bunyi),” tegas Suhadi di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Senada, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah juga menyayangkan pernyataan Saiful Mujani. Fahri meminta publik untuk tetap berpijak pada prinsip demokrasi konstitusional dan tidak memberi ruang bagi tindakan yang bertentangan dengan konstitusi.
"Jangan kasih izin dan ruang kepada tindakan inkonstitusional. Sebab itu nanti berbahaya. Dan jenis dari tindakan inkonstitusional itu banyak,” kata Fahri di Jakarta.
Tak lama setelah menimbulkan polemik, Saiful Mujani kemudian memberikan klarifikasi atas potongan video yang viral. Ia menegaskan bahwa pernyataannya disampaikan dalam konteks diskusi politik akademik.
“Yang saya maksud adalah pergantian kekuasaan secara demokratis melalui pemilu atau mekanisme konstitusional. Bukan menggulingkan secara inkonstitusional,” jelas Saiful Mujani, Selasa, 7 April 2026.