Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Indah Kurnia (Tangkapan layar TVR Parlemen)

Bisnis

DPR Soroti Kredibilitas BPJS Ketenagakerjaan

SELASA, 07 APRIL 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan disebut belum menerima haknya meski telah membayar iuran, membuat Komisi IX DPR menyoroti kredibilitas lembaga tersebut.

Maka dari itu, Anggota Komisi IX DPR Indah Kurnia menegaskan kepercayaan menjadi kunci utama yang harus dibangun BPJS Ketenagakerjaan. 

“Goal strategi dari BBJS Ketenagakerjaan adalah yang paling saya garisbawahi adalah terpercaya. Itu yang paling penting satu kata itu, yang sangat mahal dan susah untuk direalisir,” katanya di Gedung DPR, Selasa, 7 April 2026. 


Ia mengingatkan, peserta BPJS membayar iuran secara mandiri sehingga negara wajib memastikan hak mereka kembali saat dibutuhkan. Indah juga menyinggung masih adanya kasus peserta yang belum menerima manfaat meski telah membayar iuran.

“Kita tahu bahwa beberapa kasus yang di belakang kita sampai saat ini masih belum clear, Pak. Mereka yang membayar iuran dan berharap untuk boleh mendapatkan haknya, di saat dibutuhkan itu mereka tidak mendapatkannya,” tutur Indah.

Selain itu, DPR menyoroti besarnya potensi dana iuran yang bersifat jangka panjang sehingga harus dikelola secara transparan dan kredibel. Pengelolaan dana ini dinilai menjadi salah satu tolok ukur kepercayaan publik terhadap lembaga.

Indah juga menekankan perlindungan bagi pekerja rentan dan informal, seperti pekerja seni harian yang terdampak saat krisis. 

“Apalagi kalau dari tadi kita membahas tentang pekerja yang rentan dan informal.” katanya.

Komisi IX menilai, penguatan kredibilitas dan perlindungan menyeluruh diperlukan agar BPJS Ketenagakerjaan benar-benar menjamin kesejahteraan peserta secara berkelanjutan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya