Berita

Kementerian Komdigi dalam Dialog Publik "Tantangan Hukum di Era AI" di Jakarta Selatan, Selasa 7 April 2026 (Foto: Komdigi)

Tekno

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

SELASA, 07 APRIL 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) bagai pedang bermata dua. Di satu sisi memacu ekonomi, namun di sisi lain membuka celah kejahatan siber yang kian canggih. 

Merespons fenomena ini, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) sebagai kompas tata kelola teknologi masa depan.

Dalam Dialog Publik bertajuk "Tantangan Hukum di Era AI" di Jakarta Selatan, pada Selasa 7 April 2026, Ketua Tim Regulasi Peta Jalan AI Komdigi, Irma Handayani, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan regulasi yang saat ini masih bersifat sektoral.


Saat ini, penanganan penyalahgunaan AI masih bersandar pada UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). 

Kehadiran dua RPerpres (Rancangan Peraturan Presiden) tentang Peta Jalan AI dan Etika AI diharapkan mampu menyatukan visi lintas kementerian dan lembaga.

"RPerpres ini lebih mengarah ke sosialisasi dan menyatukan langkah, sehingga tidak ada bentuk sanksi di kedua RPerpres itu," ungkap Irma seraya mengakui adanya upaya untuk menyusun regulasi tunggal AI.

Untuk saat ini, kedua regulasi tersebut tidak memuat sanksi pidana, melainkan berfungsi sebagai panduan moral dan operasional.

Pemerintah mengakui adanya aspirasi dan upaya jangka panjang untuk menyusun satu regulasi tunggal yang komprehensif mengatur AI di Indonesia.

Sebelumnya, Sisi gelap pemanfaatan AI telah menjadi perhatian serius kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddison Izir, S.I.K., M.T.C.P.,  mengemukakan adanya niat jahat dari sejumlah pihak yang memanfaatkan perkembangan teknologi komunikasi digital.

"BSSN mencatat jutaan lalu lintas siber yang anomali, seperti fishing; deepfake: scam: malware; dan manipulasi data," terang Eddison.

Polri, lanjut Kadiv Humas, bersikap preemtif dan edukatif berkolaborasi dengan semua elemen bangsa dalam mencegah penyalahgunaan AI, sebelum dilakukan penegakan hukum.

Kasubdit 3 Dirpidsiber Polri, Kombes Pol. Andrian Pramudianto, S.I.K., M.Si. mengakui pelaku cyber crime di tanah air umumnya warga negara asing.

Ia menunjuk contoh banyak WNI yang dipulangkan dari Kamboja karena keterlibatan mereka dalam kejahatan scamming.

Sementara kasus deepfake yang paling menonjol ditangani Bareskrim Polri yaitu penyebaran data palsu seolah-olah Menkeu Sri Mulyani (waktu itu) menjanjikan hadiah kepada masyarakat.

Meski regulasi mulai diperketat, pelaku industri mengingatkan agar kebijakan tidak membunuh kreativitas. CEO Imajik Group, Brillian Fariandi, setuju dengan langkah kewaspadaan pemerintah, namun ia menekankan pentingnya ruang tumbuh bagi AI.

"Kewaspadaan jangan sampai membatasi pertumbuhan penggunaan AI, karena teknologi ini telah terbukti memberikan manfaat besar bagi produktivitas dan kreativitas masyarakat," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya