Berita

Pengusaha Muhammad Suryo Usai Diperiksa KPK di Gedung ACLC C1, Selasa 11 Juli 2023 (Foto Dokumen RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

SELASA, 07 APRIL 2026 | 11:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos rokok merek HS, Muhammad Suryo dan beberapa pengusaha rokok lainnya diduga memberikan uang kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Barang bukti uang dimaksud telah diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari beberapa safe house yang telah digeledah.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan terhadap para pengusaha rokok dilakukan guna mengetahui praktik di lapangan terkait pengurusan cukai rokok.


"Jadi dari penggeledahan yang dilakukan yang berlokasi di Ciputat Tangerang Selatan ditemukan sejumlah uang sekitar kalau dirupiahkan ekuivalen sekitar Rp5 miliar, di mana uang-uang itu diduga berasal dari para perusahaan yang melakukan pengurusan cukai," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Budi menyebut, pengurusan cukai dimaksud bukan hanya terhadap cukai rokok, melainkan juga terhadap cukai minuman keras atau miras.

"Yang memang cukai itu kan dibutuhkan untuk membatasi peredaran suatu barang, termasuk juga untuk menambah pos penerimaan negara juga. Nah artinya kemudian dari temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut penyidik butuh untuk mendapatkan keterangan dari para pengusaha-pengusaha rokok yang melakukan pengurusan cukai di Ditjen Bea dan Cukai untuk mengonfirmasi temuan dari penyidik tersebut," pungkas Budi.

Selain Muhammad Suryo, KPK juga memanggil sejumlah pengusaha rokok lainnya, seperti Arief Harwanto dan Johan Sugiharto. Namun, tidak semua pihak memenuhi panggilan tersebut. Johan diketahui merupakan pengusaha rokok asal Jawa Timur yang dikenal sebagai peternak kuota pita cukai rokok ilegal.

Kasus ini berawal dari OTT KPK pada 4 Februari 2026 yang menetapkan enam tersangka, terdiri dari tiga pejabat DJBC dan tiga pihak swasta dari perusahaan Blueray. 

Dari operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia lebih dari lima kilogram, serta satu jam tangan mewah.

Dalam konstruksi perkara, pada Oktober 2025 diduga terjadi kesepakatan antara oknum DJBC dan pihak Blueray untuk mengatur jalur impor barang. Pengaturan tersebut membuat barang impor tidak melalui pemeriksaan fisik sehingga memungkinkan masuknya barang ilegal, palsu, atau berkualitas rendah ke Indonesia.

Sebagai imbalannya, pihak swasta diduga secara rutin memberikan uang kepada oknum DJBC sejak Desember 2025 hingga Februari 2026 sebagai jatah bulanan. Kasus ini masih terus didalami KPK untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya