Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Pastikan Panggil Lagi Bos Maktour Travel di Kasus Korupsi Kuota Haji

SELASA, 07 APRIL 2026 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur dipastikan akan kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2023-2024.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik dipastikan akan kembali memanggil saksi-saksi, termasuk Fuad Hasan.
"Jika nanti ada pemanggilan kepada saksi siapa pun nanti kami akan share ya kepada si A si B atau siapa pun ya nanti yang dilakukan pemanggilan di pekan ini ya," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 7 April 2026.

Namun demikian kata Budi, untuk waktu kapannya agenda pemeriksaan terhadap Fuad, dirinya belum bisa memastikan.

Namun demikian kata Budi, untuk waktu kapannya agenda pemeriksaan terhadap Fuad, dirinya belum bisa memastikan.

"Terbuka kemungkinan tentu iya, karena dari beberapa penjelasan yang sudah kami sampaikan, bagaimana konstruksinya, bagaimana peran-peran yang bersangkutan di dalam rangkaian dugaan peristiwa ataupun dugaan perbuatan melawan hukum para pihak dalam penyidikan perkara kuota haji ini," pungkas Budi.

Fuad sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pemerintah dan swasta, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan kuota tambahan haji 2023?"2024, mulai dari perubahan alokasi kuota, praktik percepatan keberangkatan, hingga dugaan pungutan fee kepada jemaah.

KPK juga mengungkap adanya aliran uang kepada sejumlah pihak serta keuntungan tidak sah yang dinikmati perusahaan travel. Dugaan praktik tersebut disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya