Berita

Ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (39) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang. (Foto: RMOLSumsel)

Presisi

Ngaku Dianiaya Pelakor, IRT di Palembang Lapor Polisi

SELASA, 07 APRIL 2026 | 06:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (39) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Senin 6 April 2026.

YY mengaku diserang oleh seorang perempuan yang diduga sebagai wanita idaman lain (WIL) atau pelakor.

Perempuan warga Jalan Tansa Trisna, Kecamatan Sematang Borang, Palembang itu datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi atas kejadian yang menimpanya.


Kepada wartawan usai membuat laporan, YY menuturkan, insiden tersebut bermula saat terlapor berinisial SI mendatangi rumah kontrakannya di Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Sematang Borang, Jumat 3 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

“Dia datang menanyakan suami saya. Saya bilang sedang tidak ada di rumah. Karena yang datang perempuan, saya jadi curiga dan menanyakan maksudnya,” ujar YY.

Menurutnya, SI sempat mengaku memiliki urusan utang piutang dengan suaminya, MZ. Namun YY tidak langsung percaya. Saat SI hendak meninggalkan lokasi, YY mencoba menahannya untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

“Pas mau pergi saya halangi, dia tidak senang dan marah-marah. Dari situ terjadi perkelahian,” kata YY.

Keributan itu, lanjut YY, semakin memanas setelah suaminya tiba di rumah. Ia mengaku mendengar suaminya mengucapkan kata-kata mesra kepada SI, yang semakin menguatkan dugaannya bahwa perempuan tersebut memiliki hubungan khusus dengan sang suami.

“Suami saya bilang, ‘kenapa sayang datang ke sini, pergilah’. Setelah itu dia langsung pergi. Saya tidak terima, makanya saya lapor polisi,” ungkap YY dikutip dari RMOLSumsel.

Akibat kejadian tersebut, YY mengaku mengalami sejumlah luka, di antaranya cakar di pipi kanan, luka gigitan, serta lecet pada jari telunjuk.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar mengatakan, laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

“Akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk proses lebih lanjut,” kata Ipda Ammar.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya