Berita

Ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (39) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang. (Foto: RMOLSumsel)

Presisi

Ngaku Dianiaya Pelakor, IRT di Palembang Lapor Polisi

SELASA, 07 APRIL 2026 | 06:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (39) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Senin 6 April 2026.

YY mengaku diserang oleh seorang perempuan yang diduga sebagai wanita idaman lain (WIL) atau pelakor.

Perempuan warga Jalan Tansa Trisna, Kecamatan Sematang Borang, Palembang itu datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi atas kejadian yang menimpanya.


Kepada wartawan usai membuat laporan, YY menuturkan, insiden tersebut bermula saat terlapor berinisial SI mendatangi rumah kontrakannya di Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Sematang Borang, Jumat 3 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

“Dia datang menanyakan suami saya. Saya bilang sedang tidak ada di rumah. Karena yang datang perempuan, saya jadi curiga dan menanyakan maksudnya,” ujar YY.

Menurutnya, SI sempat mengaku memiliki urusan utang piutang dengan suaminya, MZ. Namun YY tidak langsung percaya. Saat SI hendak meninggalkan lokasi, YY mencoba menahannya untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

“Pas mau pergi saya halangi, dia tidak senang dan marah-marah. Dari situ terjadi perkelahian,” kata YY.

Keributan itu, lanjut YY, semakin memanas setelah suaminya tiba di rumah. Ia mengaku mendengar suaminya mengucapkan kata-kata mesra kepada SI, yang semakin menguatkan dugaannya bahwa perempuan tersebut memiliki hubungan khusus dengan sang suami.

“Suami saya bilang, ‘kenapa sayang datang ke sini, pergilah’. Setelah itu dia langsung pergi. Saya tidak terima, makanya saya lapor polisi,” ungkap YY dikutip dari RMOLSumsel.

Akibat kejadian tersebut, YY mengaku mengalami sejumlah luka, di antaranya cakar di pipi kanan, luka gigitan, serta lecet pada jari telunjuk.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar mengatakan, laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

“Akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk proses lebih lanjut,” kata Ipda Ammar.  

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya