Berita

Ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (39) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang. (Foto: RMOLSumsel)

Presisi

Ngaku Dianiaya Pelakor, IRT di Palembang Lapor Polisi

SELASA, 07 APRIL 2026 | 06:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (39) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Senin 6 April 2026.

YY mengaku diserang oleh seorang perempuan yang diduga sebagai wanita idaman lain (WIL) atau pelakor.

Perempuan warga Jalan Tansa Trisna, Kecamatan Sematang Borang, Palembang itu datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi atas kejadian yang menimpanya.


Kepada wartawan usai membuat laporan, YY menuturkan, insiden tersebut bermula saat terlapor berinisial SI mendatangi rumah kontrakannya di Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Sematang Borang, Jumat 3 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

“Dia datang menanyakan suami saya. Saya bilang sedang tidak ada di rumah. Karena yang datang perempuan, saya jadi curiga dan menanyakan maksudnya,” ujar YY.

Menurutnya, SI sempat mengaku memiliki urusan utang piutang dengan suaminya, MZ. Namun YY tidak langsung percaya. Saat SI hendak meninggalkan lokasi, YY mencoba menahannya untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

“Pas mau pergi saya halangi, dia tidak senang dan marah-marah. Dari situ terjadi perkelahian,” kata YY.

Keributan itu, lanjut YY, semakin memanas setelah suaminya tiba di rumah. Ia mengaku mendengar suaminya mengucapkan kata-kata mesra kepada SI, yang semakin menguatkan dugaannya bahwa perempuan tersebut memiliki hubungan khusus dengan sang suami.

“Suami saya bilang, ‘kenapa sayang datang ke sini, pergilah’. Setelah itu dia langsung pergi. Saya tidak terima, makanya saya lapor polisi,” ungkap YY dikutip dari RMOLSumsel.

Akibat kejadian tersebut, YY mengaku mengalami sejumlah luka, di antaranya cakar di pipi kanan, luka gigitan, serta lecet pada jari telunjuk.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar mengatakan, laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

“Akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk proses lebih lanjut,” kata Ipda Ammar.  

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya