Berita

Seminar Nasional bertajuk 'Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia (Pasca KUHAP dan KUHP berlaku)' di Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

SELASA, 07 APRIL 2026 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Acara Halalbihalal dan Seminar Nasional bertema “Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia” yang digelar Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) di Jakarta Utara pada Senin malam, 6 April 2026, diramaikan pensiunan jenderal polisi hingga akademisi hukum.

Pembina Petisi Ahli, Komjen (Purn) Ito Sumardi menegaskan, pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam membangun sistem hukum yang berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

"Indonesia membutuhkan sistem hukum yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman dan tekanan global," kata mantan Kabareskrim Polri ini.


Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution memastikan posisinya sebagai wadah kolaboratif para praktisi, akademisi, dan ahli hukum yang tidak berafiliasi sebagai organisasi advokat, namun terbuka untuk bersinergi dengan seluruh elemen penegak hukum.

Petisi Ahli juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh institusi penegak hukum, menjaga independensi dan marwah hukum, mendorong reformasi hukum yang berkeadilan

"Serta menjadi jembatan komunikasi antara hukum nasional dan komunitas internasional," kata Pitra.

Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan; Jaksa Ahli Utama Jampidum Kejagung,  Frihartono; Hakim, Mahendra Sinaga; Advokat, Fredrich Yunadi; Akademisi Hukum, Prof. Firman Wijaya; Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi; Praktisi Hukum, Irjen (Purn) Ricky Sitohang; Kadiv Hukum Polri, Irjen Agus Nugroho; Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan serta tokoh media nasional Aiman Witjaksono.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya