Berita

KA Bangunkarta anjlok di Bumiayu, Brebes. (Foto: Tangkapan layar)

Nusantara

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

SELASA, 07 APRIL 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak tiga gerbong KA (161)Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen anjlok di emplasemen Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah. PT KAI mengevakuasi para penumpang menggunakan 10 bus.

Insiden yang terjadi siang ini tersebut membuat perjalanan kereta di jalur tersebut lumpuh sementara. 

Peristiwa anjloknya KA Bangunkarta terjadi sekitar pukul 14.15 WIB di Km 312+1, tepatnya di wesel 21A dan 21B. Akibat kejadian ini, jalur hulu maupun hilir di lokasi tidak bisa dilalui kereta api.


PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto lewat keterangan persnya memohon maaf atas gangguan perjalanan yang dialami pelanggan menyusul insiden tersebut.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif untuk memastikan keselamatan penumpang dan mempercepat normalisasi jalur.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan KA Bangunkarta akibat gangguan perjalanan ini,” ujar As’ad dalam keterangan resminya, Senin 6 April 2026.

Tim Tanggap Darurat KAI Daop 5 Purwokerto langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi rangkaian kereta. Terkait penyebab pasti anjlokan, pihak KAI masih melakukan investigasi lebih lanjut.

“Saat ini tim KAI masih fokus dalam upaya evakuasi. Adapun untuk penyebab anjlokan, nanti akan dikabarkan lebih lanjut,” kata As’ad dikutip dari RMOLJateng.

Ia juga menegaskan bahwa tim teknis di lapangan terus berupaya maksimal agar jalur lintasan dapat segera kembali normal dengan tetap memprioritaskan aspek keselamatan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya