Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara dengan Komisi IV DPR. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

SK Menhut terkait Penutupan 28 Perusahaan Dipertanyakan

SELASA, 07 APRIL 2026 | 00:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut) meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutanan terkait penutupan 28 perusahaan. 

Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 6 April 2026.

Koordinator Wilayah PMPHI Sumut Gandi Parapat menilai, pencabutan izin usaha oleh pemerintah melalui Menteri Kehutanan atas arahan Presiden Prabowo Subianto dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak didasarkan pada bukti yang jelas.


“Setelah kami melakukan penelitian, tidak ada perusahaan yang dicabut izinnya itu terbukti menyebabkan banjir atau mengakibatkan korban jiwa,” ujar Gandi.

Gandi menyoroti dampak besar yang dirasakan para karyawan perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut. Ia menyebut para pekerja kini kehilangan mata pencaharian dan menghadapi tekanan sosial di lingkungan mereka.

“Para karyawan dituduh sebagai penyebab kerusakan bahkan kematian oleh masyarakat sekitar. Ini sangat menyakitkan bagi mereka,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan banyak pekerja kini mengalami kesulitan ekonomi karena tidak lagi memiliki pekerjaan.

“Mereka tidak makan, mereka kelaparan saat ini. Ini kondisi nyata yang kami terima di lapangan,” katanya.

Dalam RDPU tersebut, PMPHI Sumut juga menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, agar segera mengambil langkah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Masyarakat menitipkan doa agar Komisi IV bisa mengambil keputusan yang berpihak pada mereka, termasuk mencabut SK tersebut,” ujarnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya