Khalilur R Abdullah Sahlawiy. (Foto: Dok. Pribadi)
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mengingatkan agar pelaksanaan Muktamar NU mendatang benar-benar bersih dari praktik politik uang.
Menurutnya, praktik politik uang tidak hanya mencederai proses pemilihan di internal organisasi, tetapi juga berpotensi menggadaikan masa depan NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.
“Sebelum muktamar bergerak terlalu jauh dalam dinamika kandidat dan konfigurasi kekuatan, ada satu hal yang harus ditegaskan sejak awal, yakni politik uang adalah haram dan NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 April 2026.
Pelabelan haram terhadap politik uang bukan sekadar pengulangan norma moral, melainkan penegasan arah agar proses muktamar tetap menjadi ruang pemilihan yang bermartabat, bukan arena transaksi kekuasaan.
Gus Lilur mengingatkan seluruh peserta muktamar harus memastikan diri tidak terlibat dalam praktik tersebut, baik menerima, menegosiasikan, maupun menjadi bagian dari distribusi uang.
“Terlebih jika uang itu berasal dari praktik korupsi. Karena pada titik itu persoalannya tidak lagi sekadar pelanggaran etik, tetapi juga berpotensi menjadi persoalan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik tersebut berpotensi menyeret organisasi ke dalam jejaring korupsi bahkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Menerima politik uang bukan hanya menjual suara, tetapi juga menggadaikan masa depan NU,” kata pengusaha nasional asal Situbondo itu.
Karena itu, ia mendorong PBNU berani mengambil langkah tegas untuk membersihkan organisasi dari pihak-pihak yang terindikasi terlibat praktik korupsi.
Menurutnya, citra NU belakangan ikut terdampak oleh berbagai isu yang beririsan dengan tata kelola kekuasaan, termasuk kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Terlepas dari proses hukum yang berjalan, ia menilai isu tersebut telah memengaruhi persepsi publik terhadap organisasi.
“NU harus menunjukkan bahwa integritas bukan sekadar slogan. Caranya dengan menindak tegas siapa pun di dalam kepengurusan yang terindikasi terlibat korupsi,” tambahnya.
Selain itu, Gus Lilur juga menyoroti kecenderungan NU dijadikan kendaraan politik kekuasaan. Menurutnya, banyak politisi melihat NU sebagai basis legitimasi dan mobilisasi politik sehingga berupaya masuk dan mempengaruhi arah organisasi.
“Mereka masuk, berjejaring, lalu perlahan mengarahkan organisasi sesuai kepentingannya,” ujarnya.
Muktamar ke-35 NU direncanakan akan diselenggarakan pada pertengahan tahun 2026, tepatnya sekitar bulan Juli atau Agustus 2026. PBNU telah menunjuk Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai ketua panitia utama untuk mempersiapkan forum tertinggi organisasi tersebut.