Berita

Billboard film “Aku Harus Mati” di jalanan Jakarta. (Foto: Istimewa)

Publika

Judul Terlalu Berteriak

SENIN, 06 APRIL 2026 | 23:29 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

DI sudut-sudut kota yang sibuk, di antara lampu merah dan klakson yang tak pernah sepakat berdamai, berdirilah billboard-billboard raksasa dengan kalimat pendek namun menusuk, “Aku harus mati.”

Ia tidak berbisik, tidak juga berdialog. Ia berteriak. Merah menyala, mata mencorong, seperti ingin memastikan siapa pun yang lewat tak punya pilihan selain menatapnya, walau hanya sepersekian detik yang terasa seperti jeda panjang dalam hidup.

Sejatinya “Aku Harus Mati” itu judul film horor yang diiklankan di billboard. Masalahnya, jalanan bukan bioskop. Ia tidak punya tiket masuk, tidak mengenal klasifikasi usia, dan tidak memberi peringatan “penonton diharapkan bijak.”


Di jalan, anak kecil, orang tua, pekerja lelah, hingga jiwa-jiwa yang sedang rapuh, semua menjadi audiens tanpa diminta.

Kalimat itu, yang di ruang tertutup mungkin sekadar judul film, berubah menjadi pesan liar di ruang terbuka. Ia seperti kalimat yang kehilangan konteks, tapi tetap membawa beban makna.

Bayangkan. Di tengah ritme kota besar yang keras, di mana tekanan hidup sering datang bertubi-tubi tanpa jeda, kalimat seperti “Aku harus mati” bukan lagi sekadar judul, melainkan bisa menjadi gema, bahkan ajakan, yang berbahaya bagi jiwa-jiwa yang sedang rapuh.

Bagi mereka yang bergulat dengan kecemasan, depresi, atau kelelahan eksistensial, pesan seperti itu dapat terasa seperti legitimasi sunyi atas bisikan paling gelap dalam diri. Iklan itu bisa berbisik, “Aku harus mati.”

Ruang publik yang seharusnya netral berubah menjadi cermin yang memantulkan keputusasaan, bukan harapan.

Dan di kota yang tak pernah benar-benar berhenti, di mana banyak orang berjuang diam-diam tanpa terlihat, satu kalimat yang salah tempat bisa menjadi pemantik yang tak kita duga. Bukan karena niatnya jahat, tetapi karena ia hadir tanpa empati pada mereka yang sedang berusaha bertahan.

Di sinilah etika mulai diuji. Industri kreatif, dalam semangatnya mengejar perhatian, sering kali lupa bahwa perhatian itu bukan ruang kosong.

Ia adalah ruang sosial yang diisi manusia dengan latar psikologis berbeda. Judul yang “menggigit” di ruang kurasi bisa berubah menjadi “menggigit balik” di ruang publik.

Kreativitas yang tidak diberi pagar etika ibarat kembang api di dalam rumah yang indah, tapi berisiko membakar.

Di sisi lain, polemik ini juga membuka celah pada tata kelola regulasi.

Ketika lembaga seperti Lembaga Sensor Film telah meloloskan materi berdasarkan prosedur dan klasifikasi yang berlaku, ternyata masih ada ruang abu-abu antara apa yang sah secara administratif dan apa yang pantas secara sosial.

Persetujuan yang diberikan dalam konteks pemutaran di bioskop, yang memiliki batas usia dan ruang terkontrol, tidak otomatis relevan ketika materi yang sama dipindahkan ke ruang publik yang terbuka untuk semua kalangan.

Di sinilah diperlukan penyelarasan lintas otoritas, agar standar etik tidak berhenti pada meja sensor, tetapi juga menjangkau cara, tempat, dan dampak penyajian pesan di tengah masyarakat luas.

Menariknya, ini bukan kejadian pertama. Kita pernah menyaksikan bagaimana sebuah iklan layanan yang seharusnya edukatif justru tergelincir menjadi ironi.

Ajakan untuk waspada terhadap penipuan zakat via telepon seluler, misalnya, dikemas dengan kalimat yang justru terasa seperti meremehkan praktik ibadah itu sendiri.

Maksudnya mungkin baik yaitu mencegah penipuan, namun cara menyampaikannya seperti menegur dengan nada sinis di tengah khutbah. Publik pun bereaksi, dan akhirnya iklan itu ditarik. Lagi-lagi, bukan niat yang dipersoalkan, tapi cara.

Dua peristiwa ini seperti dua cermin yang saling berhadapan yakni satu dari dunia film, satu dari dunia iklan.

Keduanya menunjukkan satu hal yang sama, bahwa ruang publik bukan sekadar tempat menempel pesan, melainkan ruang bersama yang punya sensitivitas kolektif.

Ia bukan kanvas kosong, melainkan ruang hidup yang dihuni nilai, keyakinan, dan emosi.

Pemerintah pun akhirnya turun tangan, mencopot, menertibkan, merapikan. Seolah-olah kita sedang merapikan ruang tamu setelah tamu pulang dengan wajah sedikit terganggu.

Tapi pertanyaan yang lebih dalam justru muncul adalah mengapa kita selalu menunggu kegaduhan dulu sebelum menyadari batas?

Di sisi lain, para pembuat konten pun tidak sepenuhnya salah. Mereka bermain di arena yang memang menghargai keberanian, bahkan provokasi. Judul yang biasa saja tenggelam, yang ekstrem justru mengapung.

Algoritma zaman ini memang lebih menyukai yang keras, yang tajam, yang mengganggu. Tapi justru di situlah ujian kedewasaan industri, apakah akan terus mengikuti arus perhatian, atau mulai membangun standar tanggung jawab?

Barangkali, kita perlu membedakan antara “menarik perhatian” dan “merampas ketenangan”. Yang satu adalah seni, yang lain bisa menjadi gangguan. Dan di ruang publik, garis itu menjadi sangat tipis.

Peristiwa ini, pada akhirnya, bukan sekadar soal satu billboard atau satu iklan. Ia adalah pengingat bahwa kata-kata tidak pernah benar-benar netral.

Di tangan yang tepat, kata-kata bisa menjadi jembatan. Di ruang yang salah, ia bisa menjadi luka.

Dan di tengah masyarakat yang beragam, setiap kata yang dipajang di langit kota sejatinya sedang diuji: apakah ia memperkaya ruang bersama, atau justru meretakkannya perlahan.

Maka, dari sepotong kalimat yang terlalu berteriak itu, kita belajar satu hal sederhana namun sering terlupakan bahwa tidak semua yang layak ditonton, layak ditampilkan di jalanan.

Dan tidak semua yang sah secara aturan, bijak secara kemanusiaan.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Sambut Wacana Revisi UU Tipikor, Komisi III DPR: Perlu Dikaji Lebih Mendalam

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32

Mahasiswa Bentangkan Poster Raksasa Tolak Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27

Asta Cita Sulit Berjalan Tanpa Stabilitas Keuangan dan Pemerintahan Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:22

Sahroni Minta Polisi Jaga Adik-adik Mahasiswa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:11

Mahasiswa Demo Mabes Polri, Jangan Kriminalisasi Pegawai PLN

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:57

Nasdem Bedah Pemikiran Bung Hatta untuk Perkuat Etika Politik

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:51

Koperasi Sawit Didorong Bangun Pabrik CPO hingga Kilang Minyak Goreng

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:45

Massa Tertahan di Depan Gedung UOB, Desak Polisi Buka Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:41

IHSG Menguat Tipis Usai RUPSLB BEI Setujui Dividen Rp1,56 T

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:24

Massa Berbaju Hitam Lewat Kantor KPU RI Menuju Bundaran HI

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:14

Selengkapnya