Berita

Seminar Nasional bertajuk 'Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia (Pasca KUHAP dan KUHP berlaku)' di Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

Politik

Cegah Simpang-siur, Perkara Ijazah Jokowi Harus Segera Diputus Pengadilan

SENIN, 06 APRIL 2026 | 23:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO



RMOL.Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendorong penyidik Polda Metro Jaya segera menuntaskan perkara para tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Demikian dikatakan Pembina II Petisi Ahli, Elza Syarief, usai Seminar Nasional bertajuk 'Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia (Pasca KUHAP dan KUHP berlaku)' di Jakarta Utara, Senin malam, 6 April 2026.


Elza menegaskan, polemik ijazah tersebut belum memiliki putusan berkekuatan hukum tetap, sehingga proses hukum pidana seharusnya tetap berjalan hingga pengadilan memberikan kepastian.

"Ijazah itu kan belum ada putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Kami menganjurkan proses jalan terus supaya tidak terjadi simpang siur," kata Elza.

Elza menilai, sejumlah pihak yang sebelumnya vokal justru mulai melemah dalam pembuktian. Hal itu, kata dia, terlihat dari adanya permintaan maaf kepada Jokowi.

"Jadi yang jelas satu per satu sudah berguguran dengan melakukan permintaan maaf kepada Bapak Jokowi. Ini tanda kekuatan mereka mulai melemah,” kata Elza.

Elza juga menekankan, langkah gugatan perdata terhadap Polda Metro Jaya tidak memiliki korelasi langsung dengan perkara pidana yang tengah berjalan.

Menurutnya, upaya hukum yang tepat bagi pihak yang keberatan adalah melalui praperadilan, bukan gugatan perdata.

"Pidana ini bukan perdata. Kalau merasa penetapan tersangka tidak benar, ya praperadilan, bukan perbuatan melawan hukum. Tapi praperadilannya juga sudah terlambat karena perkara sudah P21," kata Elza.

Sementara itu Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution menyatakan organisasinya secara tegas mendukung langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

"Kami membela Polda Metro Jaya. Kami berdiri bersama penegak hukum lainnya,” kata Pitra.

Halalbihalal dan seminar nasional yang digelar Petisi Ahli menghadirkan sejumlah narasumber seperti Irjen Pol Purnawirawan Aryanto Sutadi, Irjen Purnawirawan Ricky Sitohang, Dewan Pakar Petisi Ahli Frederich Yunadi, Jaksa Utama Madya Fri Hartono, Hakim Mahendra Sinaga, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, akademisi hukum Prof Dr Firman Wijaya, dan lainnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya