Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kolaborasi Koperasi Dibutuhkan untuk Perluas Pembiayaan Mikro

SENIN, 06 APRIL 2026 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan kolaborasi antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan koperasi-koperasi yang sudah eksisting, khususnya dalam memberikan akses pembiayaan mikro bagi masyarakat.

Menurut Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah langkah ini penting dalam mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bersama.

Hal ini disampaikannya saat mengunjungi dan berdiskusi, serta sosialisasi berbagai kebijakan strategis perkoperasian, termasuk pengenalan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan pengurus Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Al-Fath Ikmi di Tangerang Selatan, Banten, Senin, 6 April 2026.


"Koperasi eksisting juga dapat berperan sebagai kakak asuh dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan," kata Wamenkop. 

Kemenkop saat ini tengah melakukan kajian yang melibatkan beberapa koperasi simpan pinjam untuk bisa melakukan semacam Pilot Project. 

Disimulasikan misalnya dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memberikan perdanaan ke koperasi eksisting (KSP) dengan bunga 2%, lalu dari koperasi eksisting ke Kopdes Merah Putih berapa persen, yang nanti berujung ke masyarakat desa sebesar 6%. 

"Ini yang sedang kita kaji," ucap Wamenkop.

Farida menegaskan, banyak insight yang nanti bisa disampaikan ke Kemenkop sebagai masukan agar bisa benar-benar mengawal LPDB di mana 6% itu benar-benar diterima di masyarakat.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya