Berita

Influencer Indira Berliana Dewi dan Rena Romansa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 6 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

SENIN, 06 APRIL 2026 | 16:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota DPR dari Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mencabut laporan dan menempuh jalur damai terhadap dua terlapor yang mengedit wajahnya dengan Artificial Intelligence (AI) pada akhir tahun lalu.

Sahroni melalui tim hukumnya melaporkan influencer Indira Berliana Dewi lewat akun instagramnya, @indiraberl dan Rena Romansa di Threads-nya @xy.rensa dengan masing-masing Laporan Polisi teregister: STTLP/B/6382/IX/2025/SPKT/ POLDA METRO JAYA dan Laporan: STTLP/B/6486/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA yang berisi unggahan hoax AI terhadap Sahroni pada bulan September 2025 lalu dan dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Jo. Pasal 32 UU ITE.

"Kami adalah kuasa hukum dari Bapak Ahmad Sahroni. Dalam hal ini, beliau adalah pelapor, dan kami untuk dan mewakili kepentingan beliau sebagai kuasa hukum, tentunya, alhamdulillah pada hari ini, 6 April 2026, sudah terjadi kesepakatan perdamaian dan juga pencabutan laporan gitu, atas kedua tersangka atau dua terlapor yang sudah kami laporkan pada bulan September 2025," kata kuasa hukum Sahroni, Tina Amelia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.


Lanjut dia, pencabutan laporan dan kesepakatan perdamaian ini bukan berarti Sahroni menormalisasi tindakan para terlapor yang mengedit wajah Sahroni dengan AI.

"Tetapi sekali lagi, melihat bahwa kesungguhan dan itikad baik dari para tersangka atau terlapor ini, sehingga akhirnya klien kami memutuskan untuk melakukan kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan," jelasnya.

Selain Tina, Dimas Asep yang juga kuasa hukum Sahroni menjelaskan rangkaian proses mediasi ini sudah ditempuh beberapa kali. Bahkan, Indira sempat bertemu langsung dengan Sahroni.

"Dari pihaknya terlapor Mbak Indira waktu kemarin, sebelum pencabutan kita sudah sempat berjumpa. Alhamdulillah langsung berjumpa langsung dengan Pak Ahmad Sahroni, karena memang kebesaran hati beliau, dia langsung mau menerima dan akhirnya kita berdiskusi, ujungnya ya ini hari ini," kata Dimas.

Sementara itu, Indira dan Rena pun mengaku menyesal atas perbuatannya 

"Saya Indira dari pihak terlapor. Terima kasih untuk Bapak Sahroni sudah memaafkan, sudah menyelesaikan kasus ini, dan saya mohon maaf sebelumnya atas kegaduhan yang pernah saya lakukan," kata Indira.

Indira engaku hanya ikut-ikut tren saja saat mengedit foto Sahroni lewat AI.

"Awalnya kita FOMO menggunakan AI itu, template dari prompt Gemini AI gitu. Kita ngikutin dari yang lagi trending. Karena kita content creator, jadi kita menggunakan itu sebagai untuk menambahkan engagement. Ya itu kesalahan yang kita buat," ungkap Indira.

"Saya sebagai terlapor atas nama Rena ingin mengucapkan terima kasih banyak ke Bapak Ahmad Sahroni dan juga permohonan maaf yang sangat tulus dengan sepenuh hati saya ingin mengucapkan permohonan maaf, saya telah mengakui kesalahan," pungkas Rena.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya